Bupati Sergai Terima Audiensi BPJS dan Kwarcab Pramuka, Serahkan Santunan hingga Bahas Agenda Jambore
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan menerima audiensi dari se
News
Baca Juga:
Medan— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam menindaklanjuti fakta-fakta persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK), khususnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Permintaan itu disampaikan oleh Fungsionaris PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan, yang juga merupakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Rabu (23/7/2025). Menurut Sutrisno, KPK hingga saat ini belum pernah memanggil atau memeriksa Bobby, meskipun namanya sempat disebut dalam persidangan AGK, khususnya terkait istilah "Blok Medan".
"Fakta tentang 'Blok Medan' muncul dalam kesaksian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam persidangan pada Agustus 2024 lalu. Namun KPK belum menunjukkan langkah konkret untuk menindaklanjuti," ujar Sutrisno.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi menjadi perkara baru akan menjadi perhatian lembaga. Bahkan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut laporan masyarakat mengenai "Blok Medan" telah diterima melalui unit Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan sedang dikaji oleh kedeputian Informasi dan Data (INDA).
Sutrisno menyebut bahwa pihak Abdul Ghani Kasuba, melalui kuasa hukumnya, telah mengakui adanya pertemuan antara AGK dan keluarga Bobby Nasution pada 2023. Pertemuan itu melibatkan istri AGK, anaknya Nazlatan Ukhra Kasuba, serta Kepala Dinas ESDM dan orang dekat AGK, Muhaimin Syarif, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun hingga AGK divonis bersalah dan wafat dalam tahanan pada 14 Maret 2025 lalu, KPK belum pernah memeriksa Bobby Nasution. Hal ini dinilai menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
"KPK digdaya terhadap koruptor dari berbagai kalangan. Namun dalam kasus ini, KPK seolah kehilangan keberanian untuk memeriksa pihak yang namanya disebut dalam persidangan," tegas Sutrisno.
Ia juga menyinggung kasus dugaan suap yang menjerat Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Bobby. KPK dinilai hanya berani memeriksa ASN di Madina dan Padangsidimpuan yang memberikan proyek kepada perusahaan tertentu, namun tidak menyentuh aktor utama yang diduga memberi perintah.
Sutrisno meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi dan tidak tunduk pada kekuasaan. "Kalau KPK tidak berani memanggil dan memeriksa yang diduga menjadi aktor intelektual, maka kepercayaan publik akan hilang. KPK harus berani atau dibubarkan," katanya.
KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas desakan tersebut.
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan menerima audiensi dari se
News
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co MedanSebagai kota yang tak pernah tidur, Medan menuntut mobilitas yang tinggi dan efisien. Menjawab tantangan lalu lintas yang
Ekbis
&lrmBUPATI SOLOK LAKUKAN MEDICAL CHECK UP SEKALIGUS KUNJUNGAN KERJA KE RSUD AROSUKA
kota
Bupati Solok, Tegaskan Pentingnya Kekompakan dan Kepedulian Lingkungan
News
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, sebagai bentuk membangun kemitraan b
News
OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi, Empat Orang Diamankan Ditkrimsus Polda Sumut
kota
BATU MARMAR Dipercaya Tiga Periode Pimpin PDIP Medan, Hasyim, SE Dinilai Sangat Layak Jadi Wali Kota Medan Kedepan
kota
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
kota