Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Baca Juga:
Medan— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam menindaklanjuti fakta-fakta persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK), khususnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Permintaan itu disampaikan oleh Fungsionaris PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan, yang juga merupakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Rabu (23/7/2025). Menurut Sutrisno, KPK hingga saat ini belum pernah memanggil atau memeriksa Bobby, meskipun namanya sempat disebut dalam persidangan AGK, khususnya terkait istilah "Blok Medan".
"Fakta tentang 'Blok Medan' muncul dalam kesaksian Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, dalam persidangan pada Agustus 2024 lalu. Namun KPK belum menunjukkan langkah konkret untuk menindaklanjuti," ujar Sutrisno.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi menjadi perkara baru akan menjadi perhatian lembaga. Bahkan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut laporan masyarakat mengenai "Blok Medan" telah diterima melalui unit Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan sedang dikaji oleh kedeputian Informasi dan Data (INDA).
Sutrisno menyebut bahwa pihak Abdul Ghani Kasuba, melalui kuasa hukumnya, telah mengakui adanya pertemuan antara AGK dan keluarga Bobby Nasution pada 2023. Pertemuan itu melibatkan istri AGK, anaknya Nazlatan Ukhra Kasuba, serta Kepala Dinas ESDM dan orang dekat AGK, Muhaimin Syarif, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun hingga AGK divonis bersalah dan wafat dalam tahanan pada 14 Maret 2025 lalu, KPK belum pernah memeriksa Bobby Nasution. Hal ini dinilai menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
"KPK digdaya terhadap koruptor dari berbagai kalangan. Namun dalam kasus ini, KPK seolah kehilangan keberanian untuk memeriksa pihak yang namanya disebut dalam persidangan," tegas Sutrisno.
Ia juga menyinggung kasus dugaan suap yang menjerat Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Bobby. KPK dinilai hanya berani memeriksa ASN di Madina dan Padangsidimpuan yang memberikan proyek kepada perusahaan tertentu, namun tidak menyentuh aktor utama yang diduga memberi perintah.
Sutrisno meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi dan tidak tunduk pada kekuasaan. "Kalau KPK tidak berani memanggil dan memeriksa yang diduga menjadi aktor intelektual, maka kepercayaan publik akan hilang. KPK harus berani atau dibubarkan," katanya.
KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas desakan tersebut.
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News