
Ketahuan Maling Sawit, Suparman Diciduk Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bareng 11 Tandan Bukti
P. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan men
HukumBaca Juga:
Kelima korban yakni SR (20), warga Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) warga Tapanuli Utara, NAS (25), warga Percut Sei Tuan, DLS (42), warga Pematangsiantar.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada 17–18 Juli 2025, usai menerima informasi soal dugaan perdagangan orang melalui jalur laut via Dumai, Riau.
"Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar," ujarnya, Selasa (21/7/2025).
Korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia, dengan imbalan gaji Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan. Namun, gaji mereka akan dipotong selama tiga bulan sebesar Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan, atau sekitar 600–700 Ringgit Malaysia.
Dalam operasi itu, petugas juga menangkap seorang agen perempuan bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, Rita diketahui tidak memungut biaya dari para korban. Justru, ia menanggung seluruh akomodasi seperti tiket bus, kapal, hingga pengurusan paspor. Keuntungan diperoleh dari potongan gaji para korban selama bekerja di Malaysia.
"Tersangka mengaku telah mengirim PMI ilegal sejak 2022 pasca pandemi COVID-19. Setiap orang yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta," ungkap Kombes Ricko(W05)
Foto:
P. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan men
HukumNomenklatur &ldquoAnak Jalanan&rdquo Dikritik Refleksi Pembiaran Negara dan Ketidakadilan Struktural
kotaPolda Sumut Tetapkan 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABRKerugian Capai Rp1,5 Miliar
kotaLIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
kotasumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) Asahan, hari ini memulai penyalu
Newssumut24.co ASAHAN, Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melaksanakan pembinaan tertib administrasi PKK di Desa Perke
Newssumut24.co Tebingtinggi, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Tebing Tinggi Menggugat Reeborn (APMTTM) kembali menggeruduk kantor Balai Kota dan D
Newssumut24.co BATUBARA, Pemerintah Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, menjalin kemitraan strategis dengan PT Indonesi
NewsInternal Moot Court Competition Jilid VIII Resmi Digelar Perebutkan Piala Kajati Sumut dan Piala Dekan FH UMSU
kotaEmpat ASN Kota Lhokseumawe Divonis MA Enam,lima dan empat Tahun Penjara Terkait Pembayaran Insentif PPJ Setelah Bebas di Tipikor Banda Aceh
kota