Sabtu, 12 September 2026

KAMAK : KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Administrator - Selasa, 22 Juli 2025 07:58 WIB
KAMAK : KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Istimewa
Baca Juga:


Jakarta — Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK), M Azmi Hadli, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa BN dan sejumlah orang terdekatnya yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Proyek tersebut kini menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya dugaan korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (21/7/2025), Azmi menegaskan bahwa penindakan KPK tidak boleh berhenti hanya pada sejumlah pejabat teknis yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mendorong agar KPK berani menindak pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut.

"KPK jangan mau diintervensi dan jangan sampai terbelenggu oleh kekuatan politik maupun tekanan elite. KPK harus berani memanggil dan memeriksa Saudara BN serta lingkaran dekatnya yang diduga mengetahui dan terlibat," kata Azmi.

Menurut Azmi, KAMAK menilai bahwa dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut tidak mungkin hanya melibatkan pejabat level bawah. "Ada indikasi kuat bahwa aktor utama yang berada di balik keputusan strategis belum tersentuh. Ini yang kami desak agar ditindaklanjuti secara serius," ujarnya.

Latar Belakang OTT KPK

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumut. Salah satu yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), bersama beberapa rekanan swasta.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di sejumlah kabupaten/kota dengan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD Sumut. KPK menduga terjadi pengaturan tender, pemberian fee proyek, dan penyaluran uang suap kepada pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Namun hingga kini, menurut Azmi, KPK belum menyentuh pihak-pihak yang berperan di balik layar, termasuk tokoh politik dan pengambil keputusan utama.

Komitmen Pengawasan

"KAMAK akan terus mengawal proses ini. Kami akan menggelar aksi dan advokasi publik jika KPK tidak menunjukkan keberanian untuk mengungkap dalang sebenarnya," tegas Azmi.

Ia juga mengingatkan bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap KPK agar kasus-kasus korupsi besar seperti ini dituntaskan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada "kambing hitam".

"Ini soal integritas penegakan hukum dan masa depan pemberantasan korupsi di daerah," ujar Azmi menutup pernyataannya.


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Bimtek PUG 2026, Wali Kota Mahyaruddin Soroti Kesenjangan Gender Di Tanjungbalai
Wisuda UNPRI, Rektor Chrismis: Jangan Berhenti pada Gelar, Jadilah Lulusan Adaptif di Era AI
OTT KPK Gegerkan Kampus, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap
KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar di Bogor, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Sekda Tanjungbalai: ASN Jangan Hanya Rutinitas, Saatnya Berinovasi dan Jaga Integritas
komentar
beritaTerbaru