Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
Baca Juga:
Jakarta — Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK), M Azmi Hadli, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa BN dan sejumlah orang terdekatnya yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Proyek tersebut kini menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya dugaan korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (21/7/2025), Azmi menegaskan bahwa penindakan KPK tidak boleh berhenti hanya pada sejumlah pejabat teknis yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mendorong agar KPK berani menindak pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut.
"KPK jangan mau diintervensi dan jangan sampai terbelenggu oleh kekuatan politik maupun tekanan elite. KPK harus berani memanggil dan memeriksa Saudara BN serta lingkaran dekatnya yang diduga mengetahui dan terlibat," kata Azmi.
Menurut Azmi, KAMAK menilai bahwa dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut tidak mungkin hanya melibatkan pejabat level bawah. "Ada indikasi kuat bahwa aktor utama yang berada di balik keputusan strategis belum tersentuh. Ini yang kami desak agar ditindaklanjuti secara serius," ujarnya.
Latar Belakang OTT KPK
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumut. Salah satu yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), bersama beberapa rekanan swasta.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di sejumlah kabupaten/kota dengan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD Sumut. KPK menduga terjadi pengaturan tender, pemberian fee proyek, dan penyaluran uang suap kepada pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
Namun hingga kini, menurut Azmi, KPK belum menyentuh pihak-pihak yang berperan di balik layar, termasuk tokoh politik dan pengambil keputusan utama.
Komitmen Pengawasan
"KAMAK akan terus mengawal proses ini. Kami akan menggelar aksi dan advokasi publik jika KPK tidak menunjukkan keberanian untuk mengungkap dalang sebenarnya," tegas Azmi.
Ia juga mengingatkan bahwa publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap KPK agar kasus-kasus korupsi besar seperti ini dituntaskan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada "kambing hitam".
"Ini soal integritas penegakan hukum dan masa depan pemberantasan korupsi di daerah," ujar Azmi menutup pernyataannya.
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News
Momen Mengharukan di Paluta! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Motivasi 116 Murid TK Kemala Bhayangkari Raih CitaCita
kota
Tengah Malam Mencekam! Rumah dan Gudang di Paluta Hangus Terbakar, Mobil Kijang Ikut Dilalap Api
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 3 Kepala Dinas Baru, Soroti Pelayanan Harus &ldquoA Plus&rdquo
kota
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
kota
6.110 Posbankum Resmi Diluncurkan di Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Akses Keadilan Kini Lebih Dekat ke Masyarakat
kota