WALI KOTA MEDAN JATUHKAN HUKUMAN DISIPLIN BERAT KEPADA CAMAT MEDAN TIMUR DAN LURAH AUR
sumut24.co Medan Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efr
kota
Baca Juga:
Medan– Aksi penebangan pohon pelindung secara ilegal kembali terjadi di Kota Medan. Pada Sabtu (19/7/2025), sedikitnya empat batang pohon pelindung ditebang secara sepihak di Jalan Swadaya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Diduga, pelaku merupakan oknum pengembang properti yang membuka akses jalan ke area bangunan komersialnya.
Penebangan dilakukan tanpa izin dari dinas terkait di Pemerintah Kota Medan. Warga sekitar menyayangkan tindakan tersebut karena berdampak langsung pada kenyamanan lingkungan dan keselamatan warga.
"Ini bentuk kesewenang-wenangan. Pohon-pohon pelindung itu bukan milik pribadi, tapi bagian dari fasilitas publik yang dilindungi," ujar Otty S Batubara, Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Sabtu (19/7/2025).
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kota
Pohon pelindung berperan penting dalam menyerap panas matahari, menurunkan suhu udara, dan menyaring polusi. Penebangan pohon secara liar dapat meningkatkan suhu kawasan, memperparah polusi udara, hingga menyebabkan banjir dan erosi tanah.
Menurut Barapaksi, tindakan pengembang yang menebang pohon tanpa izin adalah bentuk kejahatan lingkungan yang harus diproses secara hukum. Otty menekankan bahwa pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di daerah.
"Pemko Medan harus berani menindak. Jika ini dibiarkan, maka pengembang-pengembang lain akan merasa kebal hukum," tegas Otty.
Regulasi dan Pengawasan Lemah
Meski Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan aturan perlindungan pohon di kawasan publik, namun lemahnya pengawasan membuat pelanggaran terus berulang. Penegakan hukum terhadap pelaku penebangan liar dinilai tidak maksimal.
"Selama tidak ada penegakan hukum yang nyata, perda hanya jadi pajangan," tambah Otty Batubara.
Barapaksi menyatakan siap mengawal kasus ini dan mendesak Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan serta Satpol PP untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengembang yang terlibat.
Peran Warga dan Dorongan Aksi Kolektif
Otty juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu lingkungan. Menurutnya, pelestarian ruang hijau bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Kita semua harus jadi bagian dari pengawasan. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Jangan tunggu sampai lingkungan kita rusak total," ujarnya.
Barapaksi juga membuka kanal pengaduan masyarakat terkait kejahatan lingkungan dan mendesak DPRD Kota Medan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki maraknya penebangan pohon tanpa izin.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efr
kota
Randai hingga Gordang Sambilan Meriahkan HUT IKM, Wabup Atika Soroti Peran Orang Minang
kota
96 Peserta Adu Gaya, Dandim 0212/Tapsel Dedi Harnoto Jadikan Fashion Show Merah Putih Panggung Bakat Generasi Muda
kota
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
KETUA UMUM PERSATUAN NASIONAL PEMUDA INDONESIA (PNPI) SYAMSUL RIZAL MENDUKUNG PEMERINTAH MENYELAMATKAN NKRI, PENTING ADANYA UU PENANGGULANG
kota
MEDAN SUMUT24.CO Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan Haji Saiful, pemilik Kembar Ponsel, Cafe Kembar, White Cafe, Joko Moro, Moka
Info
Bukan Sekadar Seremoni, TPI Medan&ndashSKKB Malaysia Bangun Jembatan Pendidikan dan Jiwa Entrepreneur Religius
News
GUS KIKIN PIMPIN PBNU 2026&ndash2031 DARI TEBUIRENG KE PUNCAK NU, KEMBALI KE QANUN ASASI
News
Wawako Solok Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi.
kota
Wali Kota Solok Sidak Dinas Perkim LH.
kota