Kamis, 30 April 2026

Polrestabes Medan Kembali GKN di Kawasan Kampung Lalang

Administrator - Jumat, 18 Juli 2025 19:03 WIB
Polrestabes Medan Kembali GKN di Kawasan Kampung Lalang
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/7/2025) petang.

Dari lokasi polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial DR (25) yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

"Kami kembali melakukan gerebek sarang narkoba dan berhasil menangkap seorang bandar yang selama ini jadi pemasok narkoba di kawasan Sunggal," terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jum'at (18/7/2025).

Dia mengungkapkan, dalam penggerebekan itu personel juga memusnahkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan mengonsumsi narkoba. Diharapkan dengan pemusnahan barak-barak liar ini tidak ada tempat untuk mengonsumsi narkoba.

"Kawasan kedepannya akan diawasi dan penggerebekan serupa dipastikan kembali dilakukan jika praktek serupa masih ditemukan," ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mau bekerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Informasi sekecil apapun yang kami terima pastinya ditindaklanjuti dengan cepat. Upaya pemberantasan narkoba harus kita lakukan bersama agar wilayah hukum Polrestabes Medan bisa bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bukan Main! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Gandeng Atlet Tinju Jadi Duta Anti Narkoba, Langkah Tegas Selamatkan Generasi Muda!
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
Hadiri Sosialisasi PRESTICE, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Dorong Penyelesaian Hukum Lewat Perdamaian
Polresta Deli Serdang Tindak Cepat Dugaan Pungli di Tanjung Morawa, Satu Pelaku Diamankan
Berhasil Bongkar Jalur Peredaran, Polres Asahan Amankan 43,68 Gram Sabu di Tengah Perkebunan Sawit
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
komentar
beritaTerbaru