Kamis, 23 Oktober 2025

Kadisdik dan Inspektorat Sumut Diminta Periksa Kacabdis Wilayah I Terkait Dugaan Pembiaran Pungli di SMKN 4 Medan

Administrator - Rabu, 16 Juli 2025 16:25 WIB
Kadisdik dan Inspektorat Sumut Diminta Periksa Kacabdis Wilayah I Terkait Dugaan Pembiaran Pungli di SMKN 4 Medan
Istimewa
Baca Juga:

Medan –Salah dewan pendiri GENERASI MUDA ANGKATAN 66 SUMUT, Ifa Nasution, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumut untuk segera memeriksa Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah I. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dibiarkan terjadi di SMKN 4 Medan.

Menurut Ifa, GM 66 telah menerima sejumlah laporan dari orang tua siswa dan masyarakat sekitar yang mengeluhkan adanya pungutan tidak sah berkedok Uang Seremonial PERPISAHAN dengan nominal yang dianggap memberatkan. Ironisnya, dugaan pungli ini terkesan dibiarkan oleh pejabat Cabang Dinas Wilayah I yang seharusnya melakukan pengawasan.

> "Kami minta Kadisdik Sumut dan Inspektorat jangan tutup mata. Kacabdis Wilayah I harus diperiksa, karena terindikasi membiarkan pungli di SMKN 4 Medan terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas," ujar Ifa Nasution, Selasa (16/7/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa praktik seperti ini mencederai semangat pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah.AKTIVIS GM ANGKATAN 66 menilai ketidakseriusan Dinas Pendidikan dalam menindak dugaan pungli justru membuka ruang penyimpangan yang lebih luas di sekolah-sekolah negeri.

Ifa menambahkan, bila tuntutan ini tidak direspons dalam waktu dekat, GM 66 berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Sumut dan Kantor Gubernur.

> "Jangan biarkan dunia pendidikan kita dikotori oleh oknum-oknum yang memperkaya diri dengan memeras rakyat kecil. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Sumut maupun Kacabdis Wilayah I Provsu.dimohon kepada seluruh instansi terkait agar segera menindak lanjuti kasus ini semaksimal mungkin agar sebagai contoh bahwa penegakan kebenaran harus selalu diprioritaskan.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejatisu Tetapkan Pengembang Citraland dan Pejabat Daerah Jadi Tersangka
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
Kejati Sumut Didesak Usut Keterlibatan Mantan Bupati Dalam Kasus Penjualan Aset PTPN I
KAMAK Minta Copot Plt Kabag Protokol Pemko Medan Fitrah Ritonga karena Diduga Minta Uang Pelicin
Cegah Pelanggaran, Bid Propam Polda Sumut Periksa Disiplin Personel Polres Tapanuli Selatan
KAMAK Tuding KPK Lindungi Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan
komentar
beritaTerbaru