Jumat, 05 Desember 2025

Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi,PP Muhammadiyah Serukan Dukungan

Administrator - Sabtu, 12 Juli 2025 17:21 WIB
Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi,PP Muhammadiyah Serukan Dukungan
Istimewa

Baca Juga:
Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan himbauan resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025 untuk mendukung pendirian dan pengembangan Bank Syariah Matahari yang baru saja mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025 lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. dan Sekretaris H.M. Izzul Muslimin, S.IP., PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang bertujuan memperkuat ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

PP Muhammadiyah mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom (ORTOM) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi untuk:

1. Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.


2. Menggunakan aktivitas keuangan melalui layanan bank tersebut.


3. Mengelola transaksi kelembagaan di Bank Syariah Matahari.


4. Aktif dalam sosialisasi dan pengembangan bank tersebut di wilayah masing-masing.

"Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan dan masyarakat sekitar, serta mendorong kemandirian ekonomi umat dan menjadi alat dakwah di bidang keuangan," tulis Anwar Abbas dalam surat imbauan tersebut.

Bank Syariah Matahari diharapkan menjadi simbol inklusivitas dalam sistem ekonomi syariah dan menjawab kebutuhan keuangan umat dengan layanan yang berorientasi keadilan dan keberlanjutan.

Himbauan ini juga ditujukan kepada seluruh pengelola AUM agar menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk nyata kontribusi Muhammadiyah dalam pembangunan ekonomi syariah nasional.res2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026: Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
Pemkab Asahan dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan CPP Oktober–November 2025
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bappenas untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras
MPC Pemuda Pancasila Deliserdang Siap Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak
RUPS-LB Bank Sumut Disepakati Gubsu dan Bupati/Wali Kota, Inbreng Jadi Terobosan Sejarah
PT KPPN Diduga Langgar PP 38/2011 dan Terancam Pasal 158 UU Minerba: Penambangan di Sepadan Sungai Bisa Dipidana 5 Tahun
komentar
beritaTerbaru