OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Baca Juga:Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan himbauan resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025 untuk mendukung pendirian dan pengembangan Bank Syariah Matahari yang baru saja mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025 lalu.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. dan Sekretaris H.M. Izzul Muslimin, S.IP., PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang bertujuan memperkuat ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
PP Muhammadiyah mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom (ORTOM) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi untuk:
1. Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.
2. Menggunakan aktivitas keuangan melalui layanan bank tersebut.
3. Mengelola transaksi kelembagaan di Bank Syariah Matahari.
4. Aktif dalam sosialisasi dan pengembangan bank tersebut di wilayah masing-masing.
"Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan dan masyarakat sekitar, serta mendorong kemandirian ekonomi umat dan menjadi alat dakwah di bidang keuangan," tulis Anwar Abbas dalam surat imbauan tersebut.
Bank Syariah Matahari diharapkan menjadi simbol inklusivitas dalam sistem ekonomi syariah dan menjawab kebutuhan keuangan umat dengan layanan yang berorientasi keadilan dan keberlanjutan.
Himbauan ini juga ditujukan kepada seluruh pengelola AUM agar menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk nyata kontribusi Muhammadiyah dalam pembangunan ekonomi syariah nasional.res2
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
kota
Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera
kota
Bergerak Bersama Peduli Bencana, JNE Gratiskan Ongkir Bantuan ke Aceh, Sumbar, Sumut, dan Sekitarnya
kota
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota