Jumat, 15 Mei 2026

Dua Pejabat Kemenag Sumut Direkomendasikan Dicopot dari Jabatan

Administrator - Jumat, 11 Juli 2025 19:24 WIB
Dua Pejabat Kemenag Sumut Direkomendasikan Dicopot dari Jabatan
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Dua pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara direkomendasikan untuk dibebaskan dari jabatannya berdasarkan hasil evaluasi dan tindak lanjut laporan hasil audit internal.

Pejabat pertama adalah Yulinar, S.Ag., M.Pd.I, yang menjabat sebagai Pengawas Sekolah Madya TK/RA/SD/MI di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Langkat. Berdasarkan Surat Tindak Lanjut (STL) dengan nomor R-113/UJ/PS.01.3/03/202103 tertanggal Maret 2021, ia direkomendasikan untuk dibebaskan dari jabatan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag RI.

Sementara itu, pejabat kedua adalah Tarmuji, S.E., M.AP, yang menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Hukum pada Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara. Ia juga direkomendasikan untuk dibebastugaskan dari jabatannya berdasarkan STL nomor R-131/UJ/IJ.V/PS.01.3/03/202108 tahun 2021, dengan kewenangan penanganan di bawah Setjen Kemenag.

Kedua rekomendasi tersebut dikeluarkan pada tahun 2021, dan merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Humas Kemenag Imam Mukhair dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum juga memberikan komentar.res2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Asahan Lantik Pejabat Tinggi: Penyegaran Organisasi Demi Pelayanan Maksimal Masyarakat
Pemko Tanjungbalai Kolaborasi dengan PA dan Kemenag Fasilitasi Akta Nikah bagi Warga Kurang Mampu
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kinerja Terukur dan Profesionalisme
Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Dilantik Bobby Nasution, Sutan Tolang Lubis Jadi Kepala Bapenda Sumut
308 Pejabat Dilantik di Kantor Gubernur Sumut, Bobby Tekankan Target Kerja Terukur
komentar
beritaTerbaru