Sabtu, 31 Januari 2026

Bawaslu Sumut Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop Pilpres 2024, Nilainya Miliaran Rupiah

Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 09:34 WIB
Bawaslu Sumut Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop Pilpres 2024, Nilainya Miliaran Rupiah
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan dan penyewaan perangkat keras untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kembali mencoreng citra Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Indikasi kuat menunjukkan adanya mark-up dan pengadaan fiktif dengan modus "Beli seolah sewa" yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. dalam sistem sewa menyewa tersebut selama 9 bulan dengan jumlah 3 laptop dan 2 printer dengan sistem sewa dengan vendor.

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya fakta bahwa Bawaslu Sumut menyewa laptop dan printer dari sebuah vendor senilai Rp 356 juta khusus untuk 22 kecamatan di wilayah Deli Serdang.itu baru satu Kabupaten , sementara di Sumut ada 33 Kab/Kota. Namun, skema penyewaan ini sarat kejanggalan:
* Harga Sewa yang Mencurigakan: Biaya sewa yang dikeluarkan Bawaslu disinyalir jauh lebih tinggi dibandingkan harga beli perangkat baru dengan spesifikasi yang layak. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi anggaran dan potensi penggelembungan dana.
* Spesifikasi Rendah, Anggota Terpaksa Pakai Laptop Pribadi: Ironisnya, laptop yang disewa dilaporkan hanya memiliki RAM 2GB. Spesifikasi yang sangat minim ini membuat perangkat tidak bisa digunakan secara optimal untuk tugas pengawasan Pemilu. Akibatnya, banyak anggota Bawaslu di tingkat kecamatan terpaksa menggunakan laptop pribadi mereka, mengindikasikan bahwa perangkat sewaan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

* Modus "beli Seolah sewa": Keadaan ini menguatkan dugaan bahwa pengadaan ini bukan murni sewa, melainkan upaya untuk menyamarkan pembelian perangkat dengan harga yang digelembungkan atau bahkan pengadaan fiktif.
Dugaan korupsi ini menambah panjang daftar kasus penyalahgunaan anggaran yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2023-2024, KPK tercatat telah mengusut 170 kasus korupsi di Sumut, di mana 44% di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran.

Masyarakat dan berbagai elemen penegak hukum mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan proses demokrasi seperti Pemilu, adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin integritas penyelenggaraan negara.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis dikonfirmasi hingga berita ini tayang belum juga membalas. red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Ungkap Korupsi Proyek DEK Rp2,3 Miliar, AKBP Wira Prayatna: Tiga Orang Telah ditetapkan Tersangka
Program Penggemukan Sapi Diisukan Merugi, BumdesMa Bamban Jaya Berikan Klarifikasi
​Diduga Akibat Kelalaian Saat Memasak, Dua Unit Ruko di Simpang Tiga Hangus Dilalap Si Jago Merah  ​
Camat Medan Marelan, Diduga Ada Main Soal Pengakatan Kepling 8 Kel. Tanah Enam Ratus
Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Oknum ASN Pemko Tebing Tinggi Intervensi Kepala SPPG Padang Hulu
Diduga Melanggar Perda dan Rugikan PAD, Bangunan Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Terkesan Kebal Hukum
komentar
beritaTerbaru