
KPK Temukan Petunjuk Baru Libatkan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
JAKARTA Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jala
NewsBaca Juga:
Medan -Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam (26/6), menjadi titik awal terungkapnya dugaan korupsi yang sistemik di tubuh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Merespons OTT tersebut, Korps Rakyat Bersatu (KORSA) mendesak agar KPK tidak hanya berhenti pada aktor lapangan yang tertangkap tangan, tetapi juga memperluas penyelidikan hingga ke tingkat struktural atas, khususnya terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumut Non Aktif Stanley C.H Tuapattinaja, S.T., M.T, serta Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut Non Aktif Dicky Erlangga, ST., M.Si.
"Kami meminta agar KPK segera memeriksa seluruh jajaran pimpinan struktural, termasuk Kepala BBPJN Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, dan semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di bawah Satker PJN I. Jangan hanya Heliyanto saja yang diperiksa — bila perlu, seluruh PPK ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi," tegas Ketua Umum KORSA, A. Ardiansyah Hrp, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (08/7).
KORSA juga meminta KPK untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap semua proyek yang dikelola Satker PJN I Sumut pada Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 di bawah kepemimpinan Dicky Erlangga.
"Proyek-proyek jalan nasional, khususnya dari Kota Pinang (Labuhanbatu Selatan) hingga Simpang Parsabolas (Tapanuli Selatan) perlu ditelusuri. Banyak jalan yang dibangun telah rusak, bergelombang, dan berlubang. Beberapa hanya di-hotmix beberapa meter, bahkan separuh badan jalan saja. Ini menunjukkan dugaan kuat adanya penyimpangan," jelas Ardiansyah.
KORSA menduga bahwa proyek-proyek tersebut dikerjakan dengan kualitas buruk karena adanya pemotongan anggaran atau 'fee proyek' yang harus dibayarkan pelaksana kegiatan kepada oknum-oknum di dalam struktur Satker PJN I.
"Kami memperoleh informasi bahwa PPK memberikan setoran ke Kepala Satker, dan bahkan ke Kepala BBPJN Sumut. Jika ini benar, maka aliran dana korupsi harus ditelusuri dengan serius. Tidak bisa ada kompromi," tambahnya.
KORSA menegaskan bahwa dugaan "fee proyek" yang menjadi syarat mendapatkan pekerjaan bukan hanya pelanggaran etik, melainkan bentuk kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"KPK harus mengusut praktik setoran dari pelaksana kepada PPK, dari PPK ke Kepala Satker, dan dari Kepala Satker ke Kepala BBPJN Sumut. Jangan biarkan sistem ini tetap berdiri. Kalau ada yang bersih, silakan buktikan di depan hukum," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan publik, pada hari Senin 14 Juli mendatang KORSA akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta. Aksi ini bertujuan mendesak KPK untuk Memeriksa semua PPK di bawah Satker PJN I Sumut serta Menetapkan tersangka baru dari kalangan struktural.
"Kami tidak menuduh, tetapi menuntut transparansi. Bila para pejabat tersebut tidak bersalah, mereka tidak perlu takut diperiksa. Namun bila terbukti bersalah, jabatan tidak boleh dijadikan tameng," tutup Ardiansyah.
KORSA menegaskan, publik berhak tahu, dan pejabat wajib terbuka. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena duduk di kursi tinggi.tim
JAKARTA Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jala
NewsKORSA Desak KPK Periksa Kepala BBPJN Sumut Non Aktif Stanley C.H Tuapattinaja, dan Kasatker PJN I Sumut Non Aktif Dicky Erlangga, serta Selu
HukumGerbrak Desak KPK Berani Periksa Gubernur Sumut dalam Pusaran Korupsi PUPR
kotaKetua PWI Sumut Wartawan Rangkap Honorer Berpotensi Langgar Etika
NewsSertijab Pejabat Utama dan Kapolres, Kapolda Sumut Tekankan Loyalitas dan Semangat Kebersamaan
kotaMedan sumut24.co Seorang pria bernama, Saleh Rangkuti (24) karyawan Warkob Anugrah Simpang Unimed menjadi korban penganiayaan dan penculik
Hukumsumut24.co MedanMelayani para pencinta batu berharga (berlian) di Kota Medan, Adelle Jewellery hadir secara eksklusif bertajuk Adelle Co
EkbisTingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan JakartaSumut24.co Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan 24/7
NewsPresiden Teken PP 29/2025, Korban Kekerasan Seksual Berhak Dapat Bantuan Negarasaat Restitusi Tak Terpenuhi JakartaSumut24.co Presiden Prab
NewsPolrestabes Medan Jelaskan Operasi &ldquoPatuh Toba 2025&rdquo, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis
kota