DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
Ratusan masyarakat & pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Negara (GEMPITA) menggelar aksi unjuk rasa terkait sengketa tanah pelepasan HGU PT.BSP yang di klaim sebagai milik pribadi saudara Sahat Hamonangan alias H.Monang.
Adapun gelar aksi unjuk rasa di beberapa titik dimulai di depan kantor DPRD Asahan, dan Kantor BPN Kabupaten Asahan, serta mendatangi Kantor Bupati Asahan, Kamis (03/07/2024).
Ribuan masyarakat menggelar aksi untuk meminta kepada DPRD Asahan untuk memastikan pengawasan dengan benar terhadap status tanah pelepasan HGU PT. BSP yang saat ini di klaim saudara Sahat Hamonangan alias H.Monang. Tetapi setelah lebih dari 30 menit massa menyampaikan aksi tidak ada perwakilan dari DPR yang mampu keluar dan menanggapi aspirasi massa aksi, bahkan para masa sampai mencoba chek ke dalam gedung DPRD, namun ruangan setiap Komisi tidak ada menemukan satu (1) orang anggota dewan dan staf ahli yang berada di tempat di saat jam kerja.
Setelah dari kantor DPRD Asahan para massa aksi kembali menyampaikan aspirasi di bundaran taman mantri makjizat kota kisaran, dalam orasi nya mereka menyampaikan segala tuntutan mereka yang tertuang di dalam stagmant aksi.
"Tanah negara dan aset "Pemkab Asahan yang seharusnya di perjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan tetapi hari ini sangat miris karena rakyat lah yang berjuang sendiri untuk membela aset-aset Negara dan hak masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan", teriak orator aksi Syafrizal Ritonga.
Dalam orasi di kantor BPN kabupaten Asahan, pendemo meminta Kepala BPN Asahan harus menunda atau tidak mengeluarkan segala bentuk penerbitan Hak Milik atas tanah pelepasan HGU PT. BSP yang di klaim Saudara Sahat Hamonangan alias H.Monang hingga sampai permasalahan ini selesai.
Namun dalam aksi, para pendemo sedikit memanas dengan perdebatan yang menyatakan bahwa BPN tidak ada menerima surat permohonan penerbitan dari manapun.
Perwakilan dari BPN Asahan mengatakan, bahwa sampai hari ini tidak ada kami menerima dari apapun terkait permohonan penerbitan akta tanah dari tanah pelepasan HGU PT. BSP dengan PT. GRAHA.
Tetapi kuasa hukum masyarakat menunjukan bukti tertulis bahwa BPN Asahan telah menerima surat permohonan penerbitan akta tanah pada tahun 2018 dan meminta terkait bukti tertulis ini, tetapi sangat miris perwakilan dari BPN tidak bisa menjawab secara jelas dan memberikan bukti tertulis kepada para massa aksi dan masyarakat secara transparansi.
Dalam stagmant aksi para pendemo, 1., mendesak Bupati Asahan untuk memberikan kepastian terhadap kebenaran dengan menunjukkan legalitas status tanah pelepasan HGU PT. BSP yang di klaim Saudara Sahat Hamonangan alias H.Monang., 2. Mendesak Bupati Asahan untuk melindungi Aset negara seperti tanah pelepasan HGU PT. BSP yang di kembalikan ke Pemerintah Kabupaten Asahan, Bukan melindungi kepentingan kelompok/pribadi yang memberikan keuntungan sepihak kepada pribadi. Dan ke 3. Meminta Kepala BPN Kabupaten Asahan harus menunda segala bentuk penerbitan Hak Milik atas tanah pelepasan HGU PT. BSP yang di klaim Saudara Sahat Hamonangan alias H.Monang sampai permasalahan ini selesai. (tec)
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News