Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
kota
Baca Juga:
Medan - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli Selatan yang ikut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan partai.
Di mana, Bendahara DPD Partai Golkar Tapanuli Selatan Akhirun Piliang merupakan direktur utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), terjaring OTT KPK.
"Benar itu infonya Bendahara Golkar Tapsel ikut terjaring. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," kata Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara Musa Rajekshah, saat menghadiri HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).
Pria yang karib dipanggil Ijeck ini mengatakan, bahwa dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting tersebut, murni perbuatan pribadi.
"Ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri," katanya.
Ijeck sendiri mendukung ketegasan KPK dalam mengupas tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
Dari Golkar sendiri, kata Ijeck tidak ada memberikan bantuan hukum apapun terhadap Akhirun Piliang
"Kita mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami tak ada pendampingan hukum," jelasnya.
Sejauh ini, Ijeck sendiri belum mengetahui secara pasti peran dari Akhirun Piliang dalam tangkap tangan KPK tersebut.
Secara jelasnya, DPD Golkar Sumut akan memberikan ketegasan, bilamana seluruh kader mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan negara maupun partainya.
"Kalau nanti terbukti bersalah pasti akan kita copot ya. Kami Golkar tegas, kalau anggota siapapun itu, kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan. Belum (dicopot), karena kan baru OTT ya, statusnya nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot, tapi nanti dengan tersangka pun kalau sudah pasti (keterlibatannya), kita nggak nunggu persidangan, kita copot," ujarnya.
Berulang kali, Ijeck sudah memberi imbauan kepada seluruh kader yang menjadi anggota dewan atau memiliki perusahaan dalam bidang kontraktor, untuk tidak melakukan hal yang dapat menciderai masyarakat.
"Selalu kita ingatkan, kalau dalam jabatan apalagi legislatif ataupun kepala daerah itu pasti tidak kita izinkan (terlibat kasus hukum) dan selalu kita ingatkan," pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sapu Bersih Pelanggaran Pangan, Satgasda Deli Serdang Pastikan Stok Bapokting Aman di Ramadhan 2026
kota
RAMADHAN KE14, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK PENARIK BECAK DAN WARGA
kota
Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda mengunjungi lima pelaku UMKM serta IKM
kota
Rakor Lintas Sektor Bidang Opsnal Tingkat Menteri dalam rangka Kesiapsiagaan Pelaksanaan Oprasi Ketupat 2026 melalui zoom meeting
kota
Pengelolaan Sampah Penilaian Kinerja Tahun 2025 Kota Solok Termasuk Pengecualian
kota
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang Beda
Hukum
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (P
News
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan RamadanMedansumut24.co Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) menggel
News