Rabu, 01 April 2026

LSM LIRA Soroti Dugaan Modus Korupsi Serupa di Tiga Proyek Dinas PUPR Sumut

Administrator - Senin, 30 Juni 2025 15:11 WIB
LSM LIRA Soroti Dugaan Modus Korupsi Serupa di Tiga Proyek Dinas PUPR Sumut
Istimewa

Medan – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumatera Utara menyoroti dugaan adanya modus korupsi serupa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, pasca operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

Baca Juga:

Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, Andi Nasution, menyatakan bahwa selain proyek pembangunan jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan dan pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai total Rp 157,8 miliar, terdapat tiga kegiatan lain yang juga patut dicermati. Ketiga kegiatan tersebut memiliki nilai total sebesar Rp 88,5 miliar dan dilakukan melalui metode pengadaan e-purchasing.

"Tiga kegiatan itu adalah pembangunan Jembatan Aek Sipange di Tapanuli Selatan senilai Rp 22 miliar, pembangunan Jembatan Idayo Nayo di Nias Barat senilai Rp 47,5 miliar, dan peningkatan struktur jalan ruas Aek Kota Batu–batas Tobasa senilai Rp 18,75 miliar," ujar Andi, Minggu (29/6).

Andi mengungkapkan bahwa penggunaan metode e-purchasing dalam proyek konstruksi membuka peluang terjadinya penyimpangan, karena memberi keleluasaan kepada pengguna anggaran untuk berinteraksi secara langsung dengan penyedia barang atau jasa.

"Metode ini mengesampingkan peran Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang selama ini dinilai lebih independen. Dalam e-purchasing, biro hanya berperan mengumumkan kegiatan di situs LPSE," jelasnya.

LSM LIRA juga mempertanyakan perbedaan metode pengadaan yang diterapkan pada proyek-proyek di Dinas PUPR Sumut. Beberapa proyek seperti pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut dan pembangunan jaringan distribusi utama Martubung menggunakan metode lelang umum.

"Kenapa ada yang lelang umum dan ada yang e-purchasing? Ini perlu diselidiki," tegasnya.

LIRA berharap KPK dapat menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya pola atau modus korupsi yang sama dalam ketiga proyek tersebut. LIRA juga menyarankan agar penyidik memeriksa Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang saat ini berada dalam proses hukum KPK.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas
Hilirisasi Mineral Jadi Fokus, DPR Kawal Proyek Smelter Inalum di Kalbar
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru