TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Baca Juga:
- Wakil Bupati Asahan Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria, Wujudkan Penataan Tanah yang Berkeadilan dan Sejahterakan Masyarakat
- SIDANG SMARTBOARD LANGKAT: JEJAK FEE Rp19 MILIAR, CHAT WHATSAPP DAN SPK “MISTERIUS” TERBONGKAR
- Ada apa di Pengisian Elpiji PT Nuansa indah Alam Lestari kerasaan tertutup untuk Media
Fenomena ini bukan baru pertama kali terjadi. Namun yang mengejutkan, meski sudah berkali-kali menjadi sorotan, praktik curang oleh sejumlah pangkalan elpiji justru semakin terbuka dan tak tahu malu.
PT Pertamina terpaksa turun tangan dan mengeluarkan surat teguran resmi kepada beberapa pangkalan gas nakal di Padangsidimpuan, setelah Tim Pengawasan LPG Bersubsidi menggelar razia acak. Hasilnya? Mengecewakan, sekaligus menyedihkan.
Salah satu temuan paling mencolok terjadi di Pangkalan UD Ajudan, Jalan Raja Inal Siregar. Di sana, elpiji 3 kg—yang sejatinya disalurkan ke pangkalan dengan harga Rp17.000—dijual ke masyarakat seharga Rp25.000. Jelas, harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Tak berhenti di situ. Pangkalan lain milik Antonius Sitorus, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Km 4,5, juga ketahuan menjual gas dengan harga Rp20.000 per tabung. Yang lebih ironis lagi, elpiji subsidi justru lebih banyak disalurkan ke pengecer, bukan langsung ke masyarakat.
Pertamina memang sudah memberikan surat teguran kepada pangkalan-pangkalan yang nakal. Agen juga diminta melakukan evaluasi internal, dengan ancaman pencabutan izin jika pelanggaran serupa kembali terjadi.
Praktik semacam ini tak hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat kecil. Bahkan, bila ditarik ke ranah hukum, penyalahgunaan barang subsidi bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, belum ada langkah hukum tegas dari aparat penegak hukum. Seolah semua ini hanyalah urusan internal Pertamina, padahal dampaknya luas bagi publik.
Kita semua paham, subsidi elpiji 3 kg dirancang untuk membantu masyarakat ekonomi lemah. Tapi ketika pangkalan lebih mementingkan untung ketimbang keadilan, dan aparat hanya diam, maka sistem ini gagal total.
Apakah pemerintah akan terus membiarkan mafia gas menghisap hak rakyat kecil?
Apakah teguran saja cukup untuk menghapus ketimpangan yang sudah lama terjadi?
Rakyat butuh kepastian. Mereka butuh harga gas yang sesuai. Dan yang paling penting, mereka butuh keadilan, bukan janji kosong.zal
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News