Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Upaya Dorong Sinergi Berkelanjutan
- Hadapi Masa Purna Tugas dengan Kesiapan Menyeluruh, Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut
- Bupati Asahan Terima Kunjungan Satgas PRR Pusat, Perkuat Sinergi Percepat Pemulihan Pascabencana
Fenomena ini bukan baru pertama kali terjadi. Namun yang mengejutkan, meski sudah berkali-kali menjadi sorotan, praktik curang oleh sejumlah pangkalan elpiji justru semakin terbuka dan tak tahu malu.
PT Pertamina terpaksa turun tangan dan mengeluarkan surat teguran resmi kepada beberapa pangkalan gas nakal di Padangsidimpuan, setelah Tim Pengawasan LPG Bersubsidi menggelar razia acak. Hasilnya? Mengecewakan, sekaligus menyedihkan.
Salah satu temuan paling mencolok terjadi di Pangkalan UD Ajudan, Jalan Raja Inal Siregar. Di sana, elpiji 3 kg—yang sejatinya disalurkan ke pangkalan dengan harga Rp17.000—dijual ke masyarakat seharga Rp25.000. Jelas, harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Tak berhenti di situ. Pangkalan lain milik Antonius Sitorus, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Km 4,5, juga ketahuan menjual gas dengan harga Rp20.000 per tabung. Yang lebih ironis lagi, elpiji subsidi justru lebih banyak disalurkan ke pengecer, bukan langsung ke masyarakat.
Pertamina memang sudah memberikan surat teguran kepada pangkalan-pangkalan yang nakal. Agen juga diminta melakukan evaluasi internal, dengan ancaman pencabutan izin jika pelanggaran serupa kembali terjadi.
Praktik semacam ini tak hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat kecil. Bahkan, bila ditarik ke ranah hukum, penyalahgunaan barang subsidi bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, belum ada langkah hukum tegas dari aparat penegak hukum. Seolah semua ini hanyalah urusan internal Pertamina, padahal dampaknya luas bagi publik.
Kita semua paham, subsidi elpiji 3 kg dirancang untuk membantu masyarakat ekonomi lemah. Tapi ketika pangkalan lebih mementingkan untung ketimbang keadilan, dan aparat hanya diam, maka sistem ini gagal total.
Apakah pemerintah akan terus membiarkan mafia gas menghisap hak rakyat kecil?
Apakah teguran saja cukup untuk menghapus ketimpangan yang sudah lama terjadi?
Rakyat butuh kepastian. Mereka butuh harga gas yang sesuai. Dan yang paling penting, mereka butuh keadilan, bukan janji kosong.zal
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber
News
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
News
Yayasan Brata Bhakti Sumut Beri Bantuan Beasiswa dan Santunan Kepada Anak Yatim Polri
News
CEO Sumut24 Group Rianto Ucapkan Selamat kepada Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut
News
Profil Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap, Putra Medan yang Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
Irjen Mahmud Nazly Harahap Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
Belawan sumut24.co Komando Daerah Angkatan (Kodaeral) I, Semangat kebersamaan terlihat ketika prajurit dan PNS Kodaeral I bersama masyarak
News
Brigjen Pol Sonny Irawan Jadi Kapolda Sumut
News