Pendidikan untuk Siapa? Shohibul Anshor Siregar Soroti Krisis Pengetahuan dan Nasib Tenaga Pengajar Indonesia
Pendidikan untuk Siapa? Shohibul Anshor Siregar Soroti Krisis Pengetahuan dan Nasib Tenaga Pengajar Indonesia
kota
Baca Juga:Medan — Dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp687 juta. Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan atau Perkimcikataru.
Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibie Adhawiyah, membenarkan temuan tersebut dan menyebut pihak Dinas PKPCKTR telah menindaklanjutinya.
"Kami cek ke tim anev, terhadap temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PKPCKTR, ya. Itu terjadi pada masa Kadis sebelumnya, Alex Sinulingga, sebelum dimutasi ke Pemprov Sumut. Di LHP baru sudah ditindaklanjuti mereka," kata Habibie saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Namun, LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAKOR) menilai penyelesaian internal semacam itu belum cukup. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, segera melakukan penyelidikan mendalam.
"Ini bukan sekadar soal administrasi atau temuan yang bisa ditutup dengan surat tindak lanjut. Kami mencium ada indikasi kuat permainan dalam proyek multiyears ini. Rp687 juta itu bukan angka kecil dan harus dijelaskan ke publik siapa yang bertanggung jawab," ujar Ketua BARA-KOR, Dedi Saputra.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Medan Tahun Anggaran 2024, BPK mencatat adanya sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi serta kekurangan volume.
Proyek revitalisasi tersebut dilaksanakan oleh konsorsium PT PAY-PLN, KSO berdasarkan kontrak nomor 09.02/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/V/2023 tanggal 5 Mei 2023, senilai Rp191,66 miliar. Pelaksanaan proyek direncanakan selama 540 hari kalender hingga 25 Oktober 2024, dan telah mengalami lima kali perubahan kontrak.
"Kami juga mendesak DPRD Kota Medan memanggil pihak Dinas PKPCKTR secara terbuka untuk menjelaskan ke publik. Ini proyek besar, dan jangan sampai masyarakat hanya menerima stadion fisik yang bermasalah, tapi uang rakyat sudah keburu dikuras," tegas Dedi.
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap proyek-proyek infrastruktur Pemko Medan yang dinilai belum transparan dan akuntabel.tim
Pendidikan untuk Siapa? Shohibul Anshor Siregar Soroti Krisis Pengetahuan dan Nasib Tenaga Pengajar Indonesia
kota
Polisi Tak Boleh Kumal! Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan Pentingnya Sikap Tampang
kota
Polres Palas Buka Rekrutmen Relawan Gizi, Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto Ini Program Penting untuk Masa Depan Anak Bangsa
kota
Sungai Aek Sianciing Meluap, Pemkab Madina Bergerak Cepat Normalisasi Sungai Demi Selamatkan Warga Siabu
kota
Dipimpin Iptu Ahmad Edi SH, Polsek Hutaimbaru Gerebek Lokasi Diduga Tempat Pesta Sabu di Padangsidimpuan
kota
Wisuda Ponpes Darul Istiqomah Padangsidimpuan keXXVIII Berlangsung Khidmat, AKP Sulaiman Santri Harus Jadi Generasi Berkarakter
kota
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Padangsidimpuan Intensifkan Patroli Gabungan
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe &ldquoPanaskan&rdquo Mesin Pemko, Pejabat Baru Diminta Kerja Cepat dan Anti Lamban
kota
PTPN 1 Regional 1 Dukung Kejuaraan Voli U15 SeSumut
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb minta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan seluruh Puskesmas agar maksim
kota