Selasa, 12 Mei 2026

Dipimpin Iptu Ahmad Edi SH, Polsek Hutaimbaru Gerebek Lokasi Diduga Tempat Pesta Sabu di Padangsidimpuan

Administrator - Selasa, 12 Mei 2026 12:57 WIB
Dipimpin Iptu Ahmad Edi SH, Polsek Hutaimbaru Gerebek Lokasi Diduga Tempat Pesta Sabu di Padangsidimpuan
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polres Padangsidimpuan. Kali ini, Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Jalan Sutan Muhammad Arif, Lingkungan II Aek Sipogas, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (11/5/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru, Iptu Ahmad Edi SH, bersama personel kepolisian serta melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Provos Aiptu Idrus Sihite, Kanit Bimas Aiptu Indra Ritonga, Ka SPKT II Aiptu Oskandar bersama anggota Reskrim, tokoh agama H. Mukmin Harahap, tokoh adat H. Alimuda Pohan, Lurah Batang Ayumi Jae Nora Juanna Siregar, serta tokoh pemuda Rikki Rahmat Harahap.

Sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolsek Hutaimbaru.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim kemudian bergerak menuju kawasan Lingkungan II Aek Sipogas untuk melakukan penyisiran sejumlah pondok yang dicurigai kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan alat hisap sabu atau bong di salah satu pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru.

Kapolsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi SH menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke lingkungan masyarakat.

"Kegiatan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan langkah nyata kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru," tegas Iptu Ahmad Edi SH.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

"Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan generasi muda," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tokoh adat, tokoh agama, lurah, dan tokoh pemuda setempat turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Padangsidimpuan, khususnya Polsek Hutaimbaru, atas langkah cepat dan tegas dalam memberantas narkoba di lingkungan mereka.

Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi sekitar pukul 18.00 WIB setelah seluruh rangkaian Grebek Sarang Narkoba selesai dilaksanakan.

Langkah preventif dan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan
Kronologi Tahanan Polsek Air Batu Meninggal Dunia di Lapas Labuhan Ruku: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polsek Medan Area Amankan Maling Spesialis Meteran Gas
Digerebek di Simpang Tiga! Polsek Padang Bolak Paluta Ringkus Pemilik Sabu, Jaringan Masih Diburu
Berhasil Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Simpang Empat Amankan Pengedar Sabu
Bravo! Belum Sebulan Menjabat, Kapolsek Dolok Bongkar Sarang Sabu di Paluta, 3 Pria Diciduk!
komentar
beritaTerbaru