
Pak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
Pak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
kotaBaca Juga:
Deli Serdang - Kepala Desa (Kades) Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sarianto, diduga mengalami teror dalam bentuk pengiriman relisan berita oleh sebuah media online yang dinilai tendensius dan mencemarkan nama baik.
Relisan tersebut, yang disebar melalui pesan elektronik, berjudul "Kepala Desa Tumpatan Nibung Tidak Pernah Berada di Tempat". Dalam isinya, turut mencatut pernyataan seseorang yang mengaku tokoh masyarakat Desa Tumpatan Nibung. Namun, relisan itu justru menuai kritik dan kecaman karena dinilai mengandung muatan intimidatif serta tidak berdasar fakta.
Tokoh masyarakat Desa Tumpatan Nibung, M. Herbiansyah Siregar, yang juga dikenal sebagai pemerhati jurnalistik, menyayangkan tindakan media tersebut. Ia menilai isi relisan berita tersebut tidak hanya cenderung opini, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan serta menyudutkan Kepala Desa secara personal.
"Relis berita bukan bisa sembarangan disebarluaskan tanpa memperhatikan kaidah dan etika jurnalistik. Apalagi jika isinya tidak benar dan bernuansa intimidatif," kata Herbiansyah kepada wartawan, Jumat (20/6/2025), di sekitar Kantor Desa Tumpatan Nibung.
Ia menegaskan, karya jurnalistik memiliki perlindungan hukum, baik melalui Undang-Undang Pers maupun Undang-Undang ITE. Herbiansyah menyebutkan, penyebaran konten yang mengandung ancaman atau menakut-nakuti secara personal bisa dijerat Pasal 29 UU ITE.
"Penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman atau menakut-nakuti secara pribadi bisa masuk ranah pidana," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang, Fernando SH, MH, turut menanggapi kasus ini. Ia menilai bahwa penggunaan relisan berita sebagai alat untuk menekan atau menakut-nakuti seseorang dapat dikenai sanksi hukum.
"Kalau tujuannya intimidasi atau tekanan pribadi, jelas ini bisa diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku di negara kita," tegas Fernando.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Tumpatan Nibung melalui Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) membantah keras isi berita tersebut. Mereka menyatakan bahwa tudingan terhadap Kades Sarianto tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
"Tidak benar jika disebut Pak Kades tidak pernah berada di tempat. Tuduhan itu sangat menyesatkan publik. Kami akan segera membuat sanggahan resmi," ungkap Sekdes.
Lebih lanjut, pihak desa berencana membawa kasus ini ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum (APH) guna mendapat keadilan dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap etika jurnalistik maupun hukum positif di Indonesia.
"Kami tidak ingin masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak benar. Ini juga soal marwah institusi desa," tegas mereka.red2
Pak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
kotaDugaan Suap &039Uang Arisan&039 di Pemkab Batubara, Sekda Norma Deli Siregar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
kotaKelompok Relawan Bobby Nasution Dituding Jadi &039Makelar Proyek&039 di Pemda Sumut
kotasumut24.co MedanTelkomsel kembali menghadirkan program loyalitas bertajuk SIMPATI HOKI sepanjang bulan Agustus 2025 sebagai bentuk apresia
EkbisKITA BERKEBAYA HADIRKAN OBROLAN HANGAT &039BERDAYA LEWAT KEBAYA DI PANGGUNG PERFORMAARTJOG YogyakartaSumut24.co 7 Agustus 2025 Fes
NewsMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melantik Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AI
Newssumut24.co BALIGE, Kejuaraan dunia Aquabike Jetski World Championship dan perahu motor Formula 1 (F1 Power Boat) akan digelar kembali di Ba
NewsKepolisian Sektor Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pemerasan di Hotel
kotasumut24.co ASAHAN, Dalam upaya mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pembangunan daera
Newssumut24.co ASAHAN, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Asahan menggelar silaturahmi dengan wartawan dari berbagai media yang ada di Kab
News