Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Baca Juga:
- Jelang Pilkades, Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Bersama DPRD Demi Kamtibmas Kondusif
- Jelang Pilkades Serentak 2026, Polres Asahan dan Kodim 0208/AS Perkuat Sinergitas Demi Kamtibmas Kondusif
- Tokoh Pemuda Syafrizal Ritonga Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hamzah Siagian Maju Pilkades Pulau Rakyat Tua
MEDAN—Skandal dugaan pungutan liar (pungli) Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kian membuka tabir gelap praktik pemerasan dalam jabatan yang diduga berlangsung sistematis dan terstruktur. Indra Jalil Harahap (IJH), Kepala Desa Batang Onang Baru yang kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak 10 Desember 2025, mulai "bernyanyi" dari balik jeruji besi.
Dalam keterangannya, IJH membongkar adanya skema setoran wajib bertajuk "uang teken" sebesar 2 persen dari total anggaran Dana Desa, yang diduga dipungut dari seluruh Kepala Desa di Kecamatan Batang Onang. Setoran tersebut, menurut IJH, diarahkan kepada Camat Batang Onang berinisial HYN dengan dalih klasik: "uang keamanan."
Setoran Tunai, Dijemput ke Rumah Kades
Aroma kesengajaan untuk menghindari jejak hukum tercium kuat dari pola penyetoran dana tersebut. IJH mengungkapkan, uang tidak ditransfer melalui rekening, melainkan diserahkan secara tunai (cash). Bahkan, uang itu diduga dijemput langsung ke rumah-rumah Kepala Desa oleh orang kepercayaan Camat, yakni Kasi Pembangunan dan staf kecamatan.
Pola ini dinilai memperlihatkan indikasi kuat adanya pemerasan jabatan yang dilakukan secara rapi dan berulang, dengan memanfaatkan posisi struktural camat sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah.
Pungli Berkedok Bimtek di Hotel Mewah
Tak berhenti pada potongan 2 persen, IJH juga membeberkan praktik pungutan tambahan yang tak kalah mencengangkan. Setiap desa disebut diwajibkan menyetor Rp30 juta, dengan rincian Rp10 juta per orang untuk tiga orang perwakilan desa.
Dana tersebut dikumpulkan oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Paluta, dengan dalih kegiatan atau bimbingan teknis (bimtek). Kegiatan ini disebut-sebut dilaksanakan di sejumlah hotel di Kota Medan, seperti Hotel Grand Antares, Antares, dan Hotel Danau Toba.
Jika dihitung secara kasar, dengan jumlah 368 desa se-Kabupaten Paluta, potensi perputaran uang dari skema ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang menikmati dana tersebut?
Kades Dipenjara, Pejabat Diduga Bungkam
Ironisnya, ketika IJH mulai terseret perkara hukum, sikap para pejabat yang diduga menikmati setoran justru memilih bungkam. IJH mengaku telah beberapa kali mencoba menghubungi Camat HYN, namun pesan hanya dibaca tanpa balasan.
Kondisi ini memperkuat dugaan publik bahwa hukum kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kepala Desa satu per satu dijerat, sementara pejabat struktural yang diduga menjadi pengendali skema pungli belum tersentuh.
Siap Bongkar di Persidangan
IJH menegaskan komitmennya untuk membuka seluruh fakta di hadapan majelis hakim. Ia menyatakan siap membeberkan nama-nama, mekanisme setoran, serta aliran dana dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.
> "Semua akan saya ceritakan secara detail pada saat persidangan nanti. Tidak ada yang akan saya tutupi," tegas IJH, Kamis (18/12/2025).
Ia juga menyatakan kesiapannya menjadi whistleblower, demi memastikan kasus ini tidak berhenti pada level Kepala Desa semata.
Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik mendesak agar Kejaksaan dan aparat terkait tidak tebang pilih, serta berani menelusuri dugaan keterlibatan camat, oknum Pemdes, hingga kemungkinan aliran dana ke aktor yang lebih tinggi.
Jika benar praktik ini berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan seluruh kecamatan di Paluta, maka skandal ini bukan lagi kasus individu, melainkan kejahatan berjamaah yang merampok hak rakyat desa secara sistematis.
Publik kini menunggu: apakah hukum akan benar-benar berdiri tegak, atau kembali tunduk pada kekuasaan?.red
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota