Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
kota
Baca Juga:
- Bunda Literasi Kabupaten Asahan Tinjau Layanan Perpustakaan Keliling, Antusias Siswa di Aek Ledong Menggembirakan
- Digitalisasi Jadi Akselerator PAD, Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut
- Sinergi Tanpa Batas! Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Pers Bersatu, Transparansi Jadi Senjata Hadapi Era Digital
Medan- Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (HMHSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu, 18 Juni 2025. Mereka mendesak penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan korupsi proyek perpustakaan digital yang dilaksanakan di 64 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa ini menelan anggaran sebesar Rp25 juta per desa, dengan total alokasi mencapai lebih dari Rp1,6 miliar. Namun berdasarkan pantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa, perpustakaan digital tersebut tidak terealisasi secara nyata dan diduga kuat hanya menjadi proyek "akal-akalan" yang sarat praktik korupsi.
"Proyek Bodong Berkedok Inovasi Digital"
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan bahwa program pengadaan perpustakaan digital tersebut sejak awal tidak menunjukkan transparansi, tidak diketahui spesifikasi teknisnya secara jelas, dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa.
> "Kami telah melakukan penelusuran ke sejumlah desa, dan kami menemukan fakta bahwa perpustakaan digital itu bodong. Tidak ada fasilitas, perangkat, atau program yang dimaksud. Ini proyek Bodong yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Ramadhan Siregar, Koordinator Aksi HMHSU.
Ramadhan juga menambahkan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai pejabat teknis yang memiliki kewenangan membina dan mengawasi penggunaan Dana Desa.
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar seluruh kepala desa yang terlibat dalam pengalokasian dan pencairan dana perpustakaan digital turut diperiksa karena diduga ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek bermasalah ini.
Desakan untuk Audit Investigatif dan Pengusutan Aliran Dana
Mahasiswa menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa disederhanakan sebagai kelalaian administratif. Menurut mereka, ini adalah bentuk nyata kejahatan anggaran yang harus dibongkar hingga ke akarnya.
> "Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam. Lakukan audit investigatif terhadap seluruh anggaran proyek ini. Usut tuntas aliran dana, identifikasi pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari proyek ini," lanjut Ramadhan.
Mahasiswa juga menyerukan agar Kejatisu membentuk tim khusus untuk menangani laporan ini secara serius dan profesional. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan skala aksi yang lebih besar dan melibatkan elemen masyarakat lainnya.
Aksi Berlangsung Damai, Dikawal Aparat
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa berlangsung secara tertib dan damai. Puluhan mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan, seperti "Usut Tuntas Perpustakaan Digital bodong!", "Tangkap Koruptor Dana Desa!", dan "Kejatisu Jangan Tutup Mata!".
Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Setelah menyampaikan orasi selama lebih dari satu jam, perwakilan mahasiswa diterima oleh staf Kejatisu untuk menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi.
Menjaga Akuntabilitas Dana Desa
Dalam penutup aksinya, HMHSU menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata soal pengawasan terhadap proyek perpustakaan digital, melainkan juga untuk menjaga marwah dan akuntabilitas Dana Desa yang berasal dari uang rakyat.
> "Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini mencerminkan bagaimana Dana Desa disalahgunakan secara kolektif. Ini sangat berbahaya karena merusak kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kabupaten," pungkas Ramadhan.
HMHSU menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, baik melalui aksi massa, kajian hukum, maupun pelaporan tambahan ke lembaga penegak hukum terkait. Mereka berharap Kejatisu benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan, serta menegakkan supremasi hukum secara transparan dan tidak tebang pilih.red2
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
kota
KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi&ndashJakarta Tabrakan di Bekasi Timur, Penumpang Dievakuasi
kota
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kecamatan Teluk Nibung kembali meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat Kota Tanjungb
News
sumut24.co Labuhanbatu, Team Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing SH, memburu dan
News
sumut24.co ASAHAN, Perkebunan kelapa sawit yang seharusnya menjadi wilayah usaha dan penghidupan warga, ternyata disalahgunakan sebagai tem
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Asahan pada Senin pagi ini, saat Pemerintah Kabupaten Asahan melaksana
News
sumut24.co ASAHAN, Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Sa
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. A
News
Medan PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QREST
Ekbis