Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News
Baca Juga:
- PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
- Jual Peta Desa Tanpa Dasar Hukum, Oknum Aktivis Rugikan Negara Rp 400 Juta di Asahan, Terancam 20 Tahun Penjara
- LBH Keadilan Setara Jajaki Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Lapas Tanjungbalai Asahan
Kuasa hukum tersangka Kepot, Dedi Pranoto, menyebut, ada bukti transfer uang sebesar Rp6 juta yang diberikan dari saksi D ke rekening seorang honorer di Seksi Pidum Kejari Deliserdang berinisial M.
"D ini mengirimkan uang sebesar Rp6 juta ke rekening M, honorer di Seksi Pidum Kejari Deliserdang yang diduga disuruh oknum jaksa Wesly," ujar Dedi saat ditemui di Mapolda Sumut, Kamis (5/6/2025).
Dia mengungkapkan, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih mendalami peristiwa tindak pidana pembacokan yang dialami jaksa dan ASN di Kejari Deliserdang tersebut.
"Saat ini ketiga pelaku pembacokan yakni Kepot, Gallo, dan Bendil masih diperiksa penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut," ungkapnya.
Dia menyebut, motif dari pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesly Sinaga itu karena diduga pelaku merasa kesal kerap diperas korban.
Dia menjelaskan, tersangka Kepot pada tahun 2024 lalu terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengerusakan (406 KUHPidana) dan pengerusakan (406 KUHPidana).
"Pelaku Kepot kerap dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga. Pernyataan klien saya, ada diminta Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta," jelasnya.
"Terakhir jaksa itu meminta burung sehingga pelaku merasa kesal. Kepot juga berpikiran seperti dijadikan ATM gitu dan sakit hati," ujar Dedi.
Penyidik juga telah mendengar pengakuan dari dua orang saksi kunci yang mengetahui dugaan pemerasan oleh oknum jaksa tersebut.
"Kedua saksi yang diminta keterangannya itu sangat kenal dengan korban (jaksa) dan termasuk ada salah satu saksi turut membantu dana Rp25 juta kepada pelaku Kepot terkait permintaan jaksa sebesar Rp40 juta," bebernya.
Penyaluran uang diberikan secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang.
Disinggung mengenai apakah pelaku Kepot mengenal Edi Suranta Gurusinga alias Godol yang disebut-sebut turut terlibat dalam pembacokan itu, Dedi menegaskan, Kepot hanya sebatas mengenal Godol karena pernah bersama-sama di dalam lapas dan tidak lebih dari itu.
"Tujuan pelaku membacok korban hanya memberikan pelajaran, bukan untuk membunuh," tuturnya.
Dia berharap agar kasus pembacokan yang diotaki kliennya dapat diproses secara transparan dan mendalam, tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Pada kesempatan ini saya mengapresiasi penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut yang sangat transparan dalam menangani perkara pembacokan jaksa tersebut," pungkasnya.(W05)
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News
sumut24.co MedanPerhelatan festival kopi tahunan terbesar di tanah air, Kopi Fest Indonesia (KFI) 2026, resmi membuka rangkaian turnya tah
Ekbis
sumut24.co MedanSebagai bagian dari komitmennya untuk terus mendekatkan diri dengan ekosistem F&B dan pencinta rasa, Kort Chocolate turu
Ekbis
sumut24.co MedanSebagai bagian dari komitmennya untuk terus mendekatkan diri dengan ekosistem F&B dan pencinta rasa, Kort Chocolate turu
Ekbis
Jakarta Juru bicara (jubir) Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyebut bila penilaian perjalanan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri s
Politik
MEDAN, SUMUT24.CO Polrestabes Medan melalui Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalan
Hukum
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok Tabrak Mobil Polisi dan Portal
kota
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut
kota
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu
kota
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Bentuk 3 Tim URC MIT Tekan Aksi Kejahahan Jalanan dan Begal
kota