Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
kota
Baca Juga:
- Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
- Bobby Nasution Pastikan Jalan Helvetia Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus 2026, Lebar Jalan Ditambah hingga 14 Meter
- Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U-20 Asia 2027
Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mendapat sorotan tajam usai menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut tidak dapat memberikan bantuan kepada warga terdampak semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat setempat, yang menilai keputusan itu tidak mencerminkan empati serta kepedulian terhadap korban bencana. Bahkan, muncul dugaan keputusan itu sarat kepentingan politik.
"Kalau memang ada niat, pasti bisa dilakukan. Keputusan ini mencerminkan sikap kekanak-kanakan dan tidak bijak," ujar tokoh masyarakat Madina, H. Syahrir Nasution, kepada wartawan, Rabu (14/5).
Syahrir menambahkan, bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi saja bisa mendapat bantuan dari pemerintah, meskipun juga disebabkan faktor alam. "Apa bedanya dengan semburan panas ini? Justru ini lebih parah karena ada aktivitas industri di baliknya. Saya melihat ini bentuk balas dendam politik karena suara Bobby kalah telak di Madina saat Pilgubsu 2024. Padahal Madina juga disebut sebagai kampung halaman orang tuanya," ujarnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut menyatakan bahwa semburan lumpur panas diduga kuat berkaitan dengan aktivitas operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang dinilai tidak dikelola dengan baik.
Namun Gubernur Bobby menegaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat faktor alam. "Semburan lumpur panas itu bukan dari kegiatan industri, melainkan karena ada retakan tanah," ujar Bobby kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kesimpulan serupa. Oleh karena itu, menurut Bobby, pemerintah belum dapat memberikan bantuan ganti rugi.
"Kalau kerusakan terjadi akibat pembangunan atau kegiatan usaha, maka bisa diganti rugi. Tapi kalau karena gejala alam, itu tidak termasuk dalam skema ganti rugi," jelasnya.
Hingga kini, diketahui telah muncul 15 titik semburan lumpur panas di lahan milik warga di Madina, yang telah menyebabkan kerusakan lahan serta keresahan di kalangan masyarakat.red2
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
kota
Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi
kota
Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di Acara BTN Indonesia Fashion Week 2026
kota
Wali Kota menghadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya Kabupaten Simalungun
kota
Sekda menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12
kota
Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
kota
Menuju Indonesia Emas 2045, Wabup Atika Dorong Transformasi STAIN Madina Jadi IAIN
kota
Ketua Umum JMSI Heboh Senjata Nuklir Iran Keluar Jauh dari Konteks Asli
News
TAPANULI SELATAN Sumut24.co Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan pada penghujung 2025 meninggalkan l
News
TAPANULI SELATAN Sumut24.co Ketahanan pangan menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di bawah kepemimpin
Profil