Medan- Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang tengah mengusut dugaan korupsi dana olahraga Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) tahun anggaran 2024 yang dikelola Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata atau Dinas Budporapar Deli Serdang.
Baca Juga:
Kejaksaan Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Budporapar Deli Serdang pada Maret 2025, guna mendalami dugaan korupsi anggaran atlet Paralimpik. Selain itu penyidik kejaksaan juga memeriksa 10 saksi termasuk Kepala Dinas (Kadis) Budporapar, Ismail.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali mengatakan, dari 10 orang yang diperiksa termasuk Kadis, penyidik saat ini belum menetapkan tersangka." Penyidikan terus berjalan dan melakukan pendalaman terhadap Kadis pasca penggeledahan kantor Budporapar." kata Boy Amali Jumat, 9 Mei 2025.
Selain dugaan penyelewengan anggaran Pekan Paralimpiade Nasional 2024, sejumlah kasus dugaan korupsi yang didalami oleh Kejari Deli Serdang di Dinas Budporapar tersebut yakni perjalanan dinas atlet dan anggaran Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara 2024.
Penyidik pidana khusus juga menelusuri uang penghargaan atau bonus prestasi atlet Paralimpik yang berlomba pada Kejuaraan Peparnas. Diperkirakan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepala dinas dan bawahannya bernilai puluhan miliar." Namun total kerugian (negara) masih dihitung ahli." ujar Boy Amali.
Boy juga menegaskan bahwa tidak pernah ada informasi keterlibatan jaksa dalam perkara ini. Ia meluruskan isu yang beredar, dengan menyebutkan bahwa jaksa yang dikaitkan dalam kasus ini telah pindah tugas dari Kejari Deliserdang sejak tiga tahun lalu.
"Tidak ada keterkaitan jaksa dalam perkara ini. Jaksa yang dimaksud sudah pindah dari Kejari Deliserdang sejak tiga tahun lalu," tegasnya.
Lambannya penetapan tersangka dan perhitungan kerugian negara memunculkan sejumlah dugaan adanya intervensi terhadap jaksa. Wakil Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Ihutan Sitorus Pane meminta kejaksaan serius mengusut dugaan korupsi di Dinas Budporapar Deli Serdang." Kami menyemangati jaksa agar segera menetapkan tersangka." kata Ihutan Sitorus.
Sumber terpercaya menyebut, salah satu anggota DPRD Deli Serdang diminta pejabat tinggi Deliserdang untuk mengamankan Kadis agar tak jadi tersangka. Pertemuan antara anggota DPRD dengan jaksa terjadi di salah satu perumahan di perbatasan Kota Medan dan Deli Serdang pasca penggeledahan Kantor Dinas Budporapar.
Kepala Dinas Budporapar Ismail belum merespon pertanyaan yang dilayangkan media, begitu juga dikonfirmasi melalui telepon selulernya juga belum mengangkat teleponnya.Red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News