Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
Baca Juga:
- Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
- PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD 2025, Desak Pemko Medan Terapkan Tapping Box
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
"Itu sudah jelas manipulasi dan akal akalan pemilik bangunan sengaja melakukan penyimpangan izin untuk menghindari retribusi lebih besar. Pelanggaran seperti ini cukup banyak di Medan maka terjadi kebocoran PAD Pemko Medan dari retribusi bangunan," ujar Paul Mei Anton Simanjuntak SH (foto) kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Dikatakan Paul, dari temuan Komisi IV DPRD Medan, hampir seluruh bangunan di Medan terjadi penyimpangan izin dan berdampak kebocoran PAD serta merusak estetika kota. Mulai dari manipulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelanggaran roilen, Garis Sempadan Bagunan (GSB), melanggar izin peruntukan, dan melanggar jalur hijau.
Parahnya kata Paul tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Begitu juga petugas Trantib Kelurahan dan Kecamatan sama sama melakukan pembiaran. "Ke depan, hal seperti itu yang mau kita berantas mengajak seluruh aparat Pemko Medan sama sama menyelamatkan PAD Pemko Medan, " kata Paul.
Sebelumnya, Selasa (29/4/2025), Komisi IV DPRD Medan telah melakukan RDP dengan menghadirkan pemilik bangunan di Jl Pabrik Tenun, Maya dengan pihak Kelurahan, Satpol PP dan Dinas PKPCKTR Kota Medan.
Pada saat RDP, Maya mengaku bangunan akan difungsikan Cafe dan tempat kos kosan. Maya berkilah tetkait penyimpangan izin dilakukan pihak pemborong.
Menyikapi hal itu Paul Mei Anton Simanjuntak minta bangunan dihentikan sebelum dilakukan revisi.
Hanya saja seperti yang dilontarkan anggota Komisi Jusuf Ginting Suka, revisi untuk kos kosan dan Cafe tidak akan dimungkinkan karena harus menyiapkan lokasi parkir melanggar sempadan bangunan. Sementara lokasi areal tidak dimungkinkan lagi.
Jusuf mengingatkan kepada
Dinas PKPCKTR harus dilakukan pengawasan sejak dini bukan semudah yang diharapkan dapat merevisi.
Sedangkan anggota komisi lainnya Lailatul Badri menyikapi penyimpangan bangunan di Jl Pabrik Tenun agar difasilitasi solusi terbaik. Karena bangunan sudah terlanjur dibangun maka pihak Pemko dapat memberikan revisi terbaik.
Untuk itu, Lailatul tetap menyarakan kepada pemilik bangunan agar memenuhi ketentuan memiliki PBG. Karena kelengkapan izin demi kenyamanan pemilik bangunan menjalankan usaha dam menempati bangunan. (Rel)
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
kota
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
kota
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan
kota