Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
kota
Baca Juga:
- Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
- PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD 2025, Desak Pemko Medan Terapkan Tapping Box
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Pihak Kepolisian Sumatera Utara diminta tindak tegas perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan. Pasalnya, salah satu perusahaan dikeluhkan warga karena merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh.
Parahnya lagi, perusahaan dimaksud menolak masuk kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ketika hendak melihat kebenaran penimbunan paluh yang sebelumnya dikeluhkan warga.
Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH Kota Medan, Selasa (22/4/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH, pihak DLH, pihak Kecamatan Medan Belawan dan pihak Kelurahan.
"Kita harapkan pihak Kepolisian dan penegak hukum lainnya serta instansi terkait mengusut aktifitas penimbunan sungai/paluh. Bila terbukti melakukan penimbunan dan tidak memiliki izin kita dorong untuk ditindak tegas diberikan sanksi berat, " tandas anggota Komisi El Barino Shah SH MH.
Ditambahkan El Barino, tindakan pihak penhelola dimaksud sudah cukup meresahkan warga dimana sebelumnya para nelayan tradisional dapat memanfaatkan sungai paluh akses keluar masuk menuju laut mencari ikan. Namun karena ada penimbunan oleh salah satu perusahaan, aktifitas nelayan menjadi terganggu mencari ikan.
"Hebat kali itu pihak yang menimbun singai sehingga memutus mata pencaharian nelayan. Bahkan melecehkan aparat Pemko Medan. Ada apa di lokasi itu, kita harapkan pengusaha semacam itu supaya ditindak tegas, " ungkap El Barino dengan nada kesal.
Masih kata El Barino yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, terkait keluhan masyarakat atas penimbunan paluh oleh salah satu perusahaan diharapkan pihak penegak hukum segera turun. "Pihak Poldasu, DLH Medan, DLH Sumut dan kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengusutan, " harap El Barino. (Rel)
Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
kota
Wali Kota menghadiri acara Pagelaran Seni dan Budaya Kota Pematangsiantar PRSU ke50 Tahun 2026, yang di PRSU
kota
Dana Banpres Sebesar Rp. 2.888.240.000 Di DPUPR Kota Solok Sudah Terealisasi 100 Persen.
kota
UNPAB Perkuat Komitmen Melestarikan Budaya Melayu Melalui Dialog Kebangsaan ISMI Edisi IV
kota
Langkat Dukungan terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkai dengan Family Gathering (FG) Jaringan Media Siber Indo
News
Mahasiswa UMPAB Ikuti Program Pertukaran Pelajar Internasional di UNIRAZAK Malaysia, Wujudkan Generasi Berdaya Saing Global
kota
Saksi Ungkap Dugaan Commitment Fee Rp600 Juta di Sidang Smartboard, Moettaqien Saya Tidak Pernah Terima Uang
kota
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News
JAKARTA SUMUT24.CO Dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Korps Pemberantasan Tindak Pida
Politik
sumut24.co MEDAN , Kehadiran Paviliun Kabupaten Asahan dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mencuri perhatian kalangan pemangk
kota