Jumat, 10 Juli 2026

El Barino Shah SH Minta Penegak Hukum Lakukan Pengusutan Aktifitas Penimbunan Anak Sungai Paluh di Belawan

Administrator - Rabu, 23 April 2025 08:44 WIB
El Barino Shah SH Minta Penegak Hukum Lakukan Pengusutan Aktifitas Penimbunan Anak Sungai Paluh di Belawan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pihak Kepolisian Sumatera Utara diminta tindak tegas perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan. Pasalnya, salah satu perusahaan dikeluhkan warga karena merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh.

Parahnya lagi, perusahaan dimaksud menolak masuk kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ketika hendak melihat kebenaran penimbunan paluh yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH Kota Medan, Selasa (22/4/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH, pihak DLH, pihak Kecamatan Medan Belawan dan pihak Kelurahan.

"Kita harapkan pihak Kepolisian dan penegak hukum lainnya serta instansi terkait mengusut aktifitas penimbunan sungai/paluh. Bila terbukti melakukan penimbunan dan tidak memiliki izin kita dorong untuk ditindak tegas diberikan sanksi berat, " tandas anggota Komisi El Barino Shah SH MH.

Ditambahkan El Barino, tindakan pihak penhelola dimaksud sudah cukup meresahkan warga dimana sebelumnya para nelayan tradisional dapat memanfaatkan sungai paluh akses keluar masuk menuju laut mencari ikan. Namun karena ada penimbunan oleh salah satu perusahaan, aktifitas nelayan menjadi terganggu mencari ikan.

"Hebat kali itu pihak yang menimbun singai sehingga memutus mata pencaharian nelayan. Bahkan melecehkan aparat Pemko Medan. Ada apa di lokasi itu, kita harapkan pengusaha semacam itu supaya ditindak tegas, " ungkap El Barino dengan nada kesal.

Masih kata El Barino yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, terkait keluhan masyarakat atas penimbunan paluh oleh salah satu perusahaan diharapkan pihak penegak hukum segera turun. "Pihak Poldasu, DLH Medan, DLH Sumut dan kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengusutan, " harap El Barino. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD 2025, Desak Pemko Medan Terapkan Tapping Box
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
komentar
beritaTerbaru