KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2024. LKPj disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (21/04/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, dan diawali pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos.
Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi dan merasa bahagia karena dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dengan agenda penyampaian LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2024 kepada DPRD Kota Pematangsiantar.
"Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama tahun 2024 dalam suasana yang kondusif," katanya.
Wesly juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, aparatur pemerintah, BUMD, segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
Wesly menjelaskan, LKPj merupakan salah satu kewajiban kepala daerah.
"Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kepala daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan lebih lanjut terkait penyusunannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," jelasnya.
Wesly juga menuturkan LKPj merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
"Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan mitra yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam mewujudkan aspirasi masyarakat. Rekomendasi yang akan ditetapkan nantinya merupakan hasil pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap laporan ini yang akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah," terang Wesly.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan LKPj Wesly kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.
Rapat dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, dan Pimpinan OPD Kota Pematangsiantar. (LP)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News