Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar: Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan
Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan
kota
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2024. LKPj disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (21/04/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, dan diawali pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos.
Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi dan merasa bahagia karena dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dengan agenda penyampaian LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2024 kepada DPRD Kota Pematangsiantar.
"Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama tahun 2024 dalam suasana yang kondusif," katanya.
Wesly juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, aparatur pemerintah, BUMD, segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
Wesly menjelaskan, LKPj merupakan salah satu kewajiban kepala daerah.
"Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kepala daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan lebih lanjut terkait penyusunannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," jelasnya.
Wesly juga menuturkan LKPj merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
"Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan mitra yang diharapkan dapat saling melengkapi dalam mewujudkan aspirasi masyarakat. Rekomendasi yang akan ditetapkan nantinya merupakan hasil pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap laporan ini yang akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah," terang Wesly.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan LKPj Wesly kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.
Rapat dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, dan Pimpinan OPD Kota Pematangsiantar. (LP)
Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan
kota
Akses Pembiayaan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Anggi Rhaditya Lubis Modal Harus Digunakan Secara Produktif
kota
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integrita
Ekbis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan industri perbankan nasional sepakat memp
Ekbis
Diduga Dana Operasional BPD Paya Gambar Tak Transparan, Ketua BPD Bantah Ada Dana yang Tidak Disalurkan
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pa
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koordi
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara guna memastikan kebutuh
kota
sumut24.co ASAHAN, Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan yang berlokasi
News
Wali Kota menghadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur
kota