Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
kota
Baca Juga:
- 1976 Suara untuk EPG! Syafni Nola Putri Titipkan Harapan Besar untuk Nagari Aie Dingin di Bawah Nahkoda EPG
- Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
- Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura, Satu Kurir Diamankan
MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut (Sumut) bersama jajaran mengungkap berbagai kasus peredaran gelap tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Kita ketahui bahwa narkoba ini menjadi musuh bersama. Narkoba merupakan faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat," kata jenderal bintang dua tersebut, Senin (14/4/2025).
Whisnu menerangkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba merupakan hasil kolaborasi bersama TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda serta masyarakat.
"Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut tentang bagaimana cara bertindak, modus operandinya serta pengungkapan kasus narkoba tersebut," terangnya.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, ada enam kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap. Di antaranya, dua kasus narkoba diungkap Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, satu kasus Polresta Deliserdang dan Polres Belawan.
"Dari hasil pengungkapan ini disita barang bukti berupa sabu seberat 191 kg dan pil ekstasi sebanyak 74 ribu butir," paparnya.
Dijelaskannya, ada satu kasus pengungkapan narkoba di Belawan yang menjadi perhatian masyarakat, para pelaku melakukan perlawanan.
Terhitung sejak 24 Februari sampai 7 April 2025, disita sabu seberat 191,692 kg, pil ekstasi 74.292 butir, ganja 11,914 kg, kokain 177,170 gram dan pil happy five 69.042 butir.
"Walaupun terjadi perlawanan anggota kita di lapangan berhasil menangkap para pelaku narkoba tersebut. Total keseluruhan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan itu 634 tersangka," sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Dia menuturkan, terhadap barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan sebagai langkah tegas Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Penindakan narkoba terus dilakukan sehingga Sumatera Utara bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Kelompok Peneliti dari Politeknik Negeri Padang Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat hari ini (11/09). Dr. Nurul Fauz
News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan keamanan yang kondusif sekaligus menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk, Kapolres Asahan AKBP Adi D
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Wawancara Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM
News
Pemkab Solok Perkuat Komitmen Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Tekan Angka Anak Berisiko Putus Sekolah
News
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
News
sumut24.co ASAHAN , Membangun jembatan komunikasi yang terbuka dan kemitraan yang kokoh dengan dunia pers menjadi salah satu pilar utama Po
News
sumut24.co ASAHAN, Gagalkan potensi kekerasan di jalanan, Polres Asahan lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan
News
Jawab Kebutuhan Calon Mahasiswa, UNPAB Hadirkan Produk Baru PMB dengan Pilihan Kuliah Lebih Fleksibel
News