Selasa, 17 Maret 2026

Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara

Terkesan "Kebal Hukum"
Administrator - Senin, 07 April 2025 13:16 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara
istimewa
sumut24.co -Medan, Komisi 4 DPRD Medan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik bangunan di JalanCemara Gg. Kelapa 1, P. Brayan Darat 2.

Baca Juga:
Pasalnya, pemilik bangunan perumahan 6 pintu rumah tersebut dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

"Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera," kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simqnjubtak kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya kata, politisi PDIP tersebut pihaknya telah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.

Parahnya, pemilik rumah di belakang bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.

"Saya sudah berungkali memperingatkan para pekerja agar membuat jaring penghalang agar material tidak jatuh ke halaman rumah tapi tidak diindahkan," keluh Sumuang Nababan pemilik rumah yang terdampak.

Mendengar keluhan ini, Paul berinisiatif akan segera memanggil pemilik bangunan tersebut. Selain mengganggu tetangga perumahan tersebut juga tidak mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG). (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
14 Dapur SPPG di Sergai Kembali Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Dilanjutkan
Pemko Tanjungbalai Luncurkan Gerakan Tadarus Berjamaah di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah
Pemko Tanjungbalai Luncurkan Gerakan Tadarus Berjamaah di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
Tempat Hiburan Malam HIO di Komplek Graha Kisaran Terbakar
komentar
beritaTerbaru