Minggu, 14 Desember 2025

Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara

Terkesan "Kebal Hukum"
Administrator - Senin, 07 April 2025 13:16 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan Di Jalan Cemara
istimewa
sumut24.co -Medan, Komisi 4 DPRD Medan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik bangunan di JalanCemara Gg. Kelapa 1, P. Brayan Darat 2.

Baca Juga:
Pasalnya, pemilik bangunan perumahan 6 pintu rumah tersebut dituding tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

"Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP harus segera bertindak segera," kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simqnjubtak kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Sebelumnya kata, politisi PDIP tersebut pihaknya telah menerima laporan keberatan warga atas bangunan tersebut.

Parahnya, pemilik rumah di belakang bangunan sudah lama merasa terganggu akibat material dan debu yang jatuh ke rumah warga. Namun, keluhan warga tidak pernah diakomodir.

"Saya sudah berungkali memperingatkan para pekerja agar membuat jaring penghalang agar material tidak jatuh ke halaman rumah tapi tidak diindahkan," keluh Sumuang Nababan pemilik rumah yang terdampak.

Mendengar keluhan ini, Paul berinisiatif akan segera memanggil pemilik bangunan tersebut. Selain mengganggu tetangga perumahan tersebut juga tidak mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG). (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sempat Terisolasi Akhirnya Akses Jalan Terbuka, Bupati Saipullah Nasution Kunjungi Warga Simpang Pining Madina
Sosialisasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pematang Sei Baru
Ruas Jalan Jembatan Merah–Muarasoma Amblas, Bupati Madina Mendesak Pemprov Sumut Lakukan Penanganan Cepat
Akses Jalan Nasional Sipirok–Taput Pulih dalam 3 Hari, NSHE dan Sinohydro Bergerak Cepat Atasi Longsor
Program Pembangunan di Kota Medan Jangan Sampai di Batalkan Karena Asumsi Liar
Soal Bangunan di Psr 1 Rel Tanara, Komisi IV DPRD Medan Akan Panggil Pengembang Property Vayana Minsion
komentar
beritaTerbaru