Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
- Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara
- Buka Musda IX MUI Kota Medan, Rico Waas Berharap Lahirkan Keputusan yang Terbaik Untuk Keberlanjutan Organisasi
- Sambut Kunjungan President Hyejeon University, Rico Waas Promosikan Kelezatan Kuliner Khas Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, Kamis (6/3/2025). Dalam peninjauan itu, Rico Waas menemukan produk permen yang tanggal kadaluarsanya (expired) tidak jelas dan membingungkan. Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun meminta agar pihak Brastagi Supermarket menarik produk luar negeri itu sampai ada kepastian masa kadaluarsanya.
"Kita temukan produk yang penanggalannya membingungkan, apakah itu tanggal produksi atau tanggal kedaluarsa. Jadi kami minta hari ini produknya ditarik dulu dari Brastagi. Cek betul, apakah penanggalan yang ada di kemasan itu tanggal produksi atau expired," tegasnya.
Dalam peninjauan yang dihadiri unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan itu, dia menyampaikan agar kode produksi maupun tanggal kedaluarsa di kemasan produk dibuat secara jelas.
"Kalau memang tanggal produksi, mohon dicantumkan tulisan 'produksi'. Ini untuk memudahkan masyarakat menilai, apakah ini barang yang layak dibeli atau tidak. Supaya tidak menjadi mispersepsi di masyarakat," ucapnya seraya berpesan kepada pihak penjual jika menemukan kerancuan pada penanggalan produk agar memastikan tanggal produksi maupun kadaluarsanya.
Rico Waas yang dalam peninjauan itu didampingi istri Airin Rico Waas juga meminta perhatian pengelola untuk membedakan secara jelas produk yang halal atau tidak halal. Dia mengaku, dirinya juga hampir salah menilai produk yang dipajang itu halal atau tidak halal. Pasalnya, tulisan pemberitahuan tentang halal atau tidaknya produk kurang jelas. Selain itu, zona antara produk halal dan tidak halal itu kurang terpisah.
"Kami harap zona produk halal dan tidak halal dipisahkan agar tidak terjadi salah anggap," ungkapnya.
Menyinggung soal harga pangan, Rico mengatakan ada perbedaan sedikit antara Pasar Petisah yang ditinjau pada Rabu (5/3/2025) dengan harga di Brastagi Supermarket ini. "Harga relatif masih normal. Tadi kita cek daging, cabe, beras, gula, masih mirip dengan kemarin yang kita cek di pasar tradisional. Ada berbeda sedikit, tapi masih dalam taraf wajar."
Kedatangan Rico Waas di Brastagi Supermarket ini menyedot perhatian para pengunjung. Dengan ramah dia menyambut warga yang ingin bersalaman dengannya. Rico juga memenuhi keinginan pengunjung untuk berswafoto dengan dirinya. (Rel)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota