Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
kota
Baca Juga:Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan kesejahteraan dan status guru non-formal dan informal di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam mencerdaskan bangsa.
Salah satu upaya konkret yang didorong adalah pembentukan kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI). Selain itu, Komisi X juga berupaya memperkuat status guru non-formal dan informal melalui revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Guru, dan Dosen.
Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari Skom, MM, menegaskan bahwa keberadaan guru non-formal sangat membantu anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan. Kontribusi mereka dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk memberikan perhatian serius terhadap masa depan dan kesejahteraan para pendidik ini.
"Kerja sama dan koordinasi dengan organisasi-organisasi seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sangat penting. Mereka mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan, sekaligus berkontribusi pada peningkatan IPM," ujar Karmila Sari kepada wartawan, Kamis (27/02/2025).
Karmila Sari juga menyoroti keluhan para tutor mengenai kondisi ekonomi mereka. Banyak guru non-formal yang memiliki pendapatan rendah, bahkan sangat rendah. Ironisnya, mereka mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak, tetapi kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga sendiri. "Ini adalah keluhan yang sangat menyedihkan dan harus menjadi perhatian serius bagi kita semua," tegasnya.
Perjuangan guru non-formal untuk mendapatkan status yang layak telah berlangsung lama. Aspirasi mereka telah disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari DPRD kabupaten/kota, dinas terkait, hingga Komisi X DPR RI. Karmila Sari menilai sudah saatnya guru non-formal mendapatkan status yang setara dengan guru formal, mengingat kontribusi mereka yang signifikan dalam dunia pendidikan di daerah.
"Komisi X DPR RI akan terus mengawal proses revisi RUU Sisdiknas, Guru, dan Dosen untuk memastikan bahwa hak-hak guru non-formal dan informal terlindungi. Mereka juga akan mendorong pemerintah untuk segera membentuk kembali Direktorat Jenderal PNFI agar pengelolaan pendidikan non-formal dan informal dapat lebih optimal," jelas legislator dapil Riau 1 tersebut.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru non-formal dan informal, termasuk melalui peningkatan gaji dan tunjangan. Mereka menyadari bahwa kesejahteraan para pendidik adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan langkah-langkah ini, Komisi X DPR RI berharap dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi guru non-formal dan informal, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.red
Tak Ada Ampun! Polres Padang Lawas Gelar Razia HP, Cegah Anggota Terlibat Judi Online
kota
sumut24.co ASAHAN , Menolak menerima putusan hakim meski terbilang lebih ringan dari tuntutan hukuman mati, tim penasihat hukum yang menang
News
sumut24.co ASAHAN, Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke54, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Su
News
Isu Pelecehan Guncang Kades Jupri, Istri dan Kuasa Hukum Buka Suara Tegas Jangan Putarbalikkan Fakta!
kota
Pamit Penuh Haru, "Sahabat Anak" Iptu Sujarwo Tinggalkan Polsek Pantai Labu untuk Mengabdi di Garda Depan Siber Polda Sumut
kota
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuha
Hukum
DIreksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan Menjawab Kebutuhan Peserta
kota
DIreksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan Menjawab Kebutuhan Peserta
kota
Sunscreen Saja Tak Cukup! Ini Cara Cerdas Hadapi Cuaca Panas Jakartasumut24.co Cuaca panas di kota besar sering datang tanpa kompromi. Baru
Umum
DELISERDANG Sumut24.coSetelah mangkir dari panggilan pihak Polda Sumatera Utara kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dan karyawan dit
Hukum