
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Rumah Duka Korban Tambang Batu di Aek Songsongan
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
NewsBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24CO
Herny Tanjung (51), istri purnawirawan Polri almarhum Aiptu Basri Sikumbang yang menjadi korban penipuan meminta Polda Sumut untuk mengusut dan membuka kembali kasus yang menderanya.
Sebab, kasus penipuan yang telah ia laporkan di Polres Mandailing Natal (Madina) pada tahun 2021 lalu sempat di SP3 kan.
Laporan bernomor polisi LP/B/295/XII/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut itu dihentikan penyidik tanpa alasan yang jelas.
"Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk membuka kembali kasus saya. Saat ini, saya dan keluarga sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Wasidik Ditreskrimum Polda Sumut," kata Herny Tanjung, Selasa (25/2/2025).
Ia berharap, pelaku penipuan bernama Rifwan bisa ditangkap dan diproses hukum.
Sebab, sejak tahun 2019, Rifwan tak menunjukkan itikad baik kepada Herny.
"Sudah berulang kali keluarga saya (Abang) dan anak saya menemui dia (Rifwan) tetap tidak ada hasilnya. Karena itu, Besar harapan saya kasus ini ditindaklanjuti, dan pelakunya ditangkap serta ditahan," harap Herny.
Terkait kasus ini, Herny mengisahkan bahwa penipuan bermula saat Rifwan menemui dirinya di tahun 2019 silam.
Saat itu, Rifwan mengaku tengah butuh biaya untuk membeli kapal.
Karena telah lama mengenal Rifwan, Herny pun memberikan pinjaman itu secara bertahap.
Jumlah uang yang telah disetorkan itu mencapai Rp 230 juta, dengan bukti kwitansi perjanjian pinjam uang.
Kala itu, Rifwan mengaku akan membayar utangnya tersebut setelah kapal yang dibeli menghasilkan.
Namun, setelah sekian lama, uang pinjaman itu tak kunjung dikembalikan.
Bahkan sampai saat ini lanjut Herny, kapal tersebut telah dijual tapi uang saya belum dikembalikan.
"Dia (Rifwan) pernah janji akan kembalikan uang saya kalau kapal itu sudah terjual," tutur Herny.
Karena merasa dibohongi, Herny pun kemudian melapor ke Polres Madina pada 6 November 2021.
Setelah melapor dan kasusnya berjalan, Polre Madina menghentikan perkara ini.
Padahal Herny sudah menyerahkan semua bukti yang diminta oleh penyidik.
Karena merasa tidak mendapat keadilan, Herny dan keluarga kemudian mendatangi Polda Sumut pada Senin (24/2/2025).
Saat itu, surat permohonan gelar perkara khusus diberikan oleh Abang Herny bernama Irwan Suherman kepada penyidik Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Herny berharap permohonan gelar kasus itu segera ditindaklanjuti, mengingat kasus ini sudah berlarut-larut dan pelakunya masih bebas berkeliaran.(W05).
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit seped
Newssumut24.co MEDAN, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mengaku telah mendengar berbagai polemik yang ditimbulkan Ketua DPRD Kota
kotasumut24.co Tapsel, Meski baru pertama kali menerima siswa, SMKN 1 Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), langsung mengukir sej
NewsWarga Hidup di Gubuk Reot, Bantuan Malah Jatu
kotaPolresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal
kotaKasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaMedan Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), saat
kotasumut24.co ASAHAN, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah bersama masyar
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
News