Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
kota
Baca Juga:
Menurut hasil penelusuran lapangan, insiden maut tersebut terjadi akibat minimnya penerangan dan ketiadaan rambu keselamatan kerja (K3) di area proyek. Pekerjaan dilakukan pada dini hari tanpa kehadiran pejabat proyek maupun konsultan pengawas. GEMA-CITA menilai, kondisi ini menjadi bukti nyata lemahnya sistem pengawasan teknis di bawah PPK 1.3 Heri Handoko dan Kasatker PJN I Sumatera Utara saat ini.
Ketua Umum GEMA-CITA, Nur Ahmad, mengecam keras kejadian itu dan menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian berat pejabat proyek dan kontraktor.
"Satu pekerja meninggal dunia di proyek negara. Itu bukan kecelakaan biasa, tapi bukti gagalnya sistem pengawasan dan tanggung jawab pejabat teknis. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tidak boleh dijalankan tanpa standar keselamatan," tegas Nur Ahmad.
Ia juga menyoroti pernyataan PPK 1.3 Heri Handoko yang dianggap tidak masuk akal dan terkesan membela diri. Heri menyebut kecelakaan terjadi akibat sopir truk mengantuk dan menabrak pekerja, serta berdalih pekerjaan dilakukan malam hari karena padatnya arus lalu lintas siang hari.
Menurut GEMA-CITA, pernyataan tersebut justru memperlihatkan upaya cuci tangan dan ketidakseriusan dalam penerapan keselamatan kerja.
"Kalau pekerjaan dilakukan pukul 02.30 dini hari, di mana posisi PPK dan pengawas proyek saat itu? Apakah mereka hadir di lapangan? Kalau penerangan dan rambu K3 benar-benar ada, tidak mungkin truk melaju kencang di area kerja. Ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab pejabat teknis terhadap keselamatan pekerja," tambah Nur Ahmad.
GEMA-CITA juga menyoroti peran Kasatker PJN I Sumatera Utara sebelumnya, Dicky Erlangga, yang secara struktural merupakan atasan langsung PPK Heri Handoko.
"Perlu diingat, proyek ini berada di bawah tanggung jawab langsung Dicky Erlangga ketika masih menjabat Kasatker PJN I. Proses tender dan pelaksanaan proyek PT. Ayu Septa Perdana tentu tidak mungkin berlangsung tanpa koordinasi dan restunya," ujar Nur Ahmad.
Lebih lanjut, GEMA-CITA mengingatkan bahwa pada Juli 2025 lalu, Dicky Erlangga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek lain di wilayah Sumatera Utara.
"Fakta ini semakin memperkuat alasan bagi KPK untuk membuka penyelidikan baru terhadap proyek Rp44,3 miliar ini. Pola dugaan penyimpangan bisa saja berulang, mengingat posisi Dicky sebagai pejabat kunci yang membawahi PPK Heri Handoko," jelas Nur Ahmad.
Oleh karena itu, GEMA-CITA dengan tegas meminta KPK RI mengambil alih penanganan kasus ini dari aparat daerah, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kolusi, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.
"KPK harus memeriksa seluruh aliran dana proyek, serta hubungan kerja antara PT. Ayu Septa Perdana, PPK Heri Handoko, dan mantan Kasatker Dicky Erlangga. Kami mencium adanya indikasi permainan dalam proses proyek yang dibungkus dengan alasan pekerjaan malam hari," tegasnya.
Selain meminta KPK bertindak, GEMA-CITA juga mendesak Kementerian PUPR untuk menjatuhkan sanksi administratif maupun disipliner terhadap pejabat terkait, serta meminta UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Rantau Prapat melakukan audit menyeluruh terhadap penerapan sistem K3 di proyek tersebut.
"Kita tidak boleh membiarkan proyek pemerintah menjadi ladang bahaya bagi para pekerja. Pengawasan yang lemah adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan," ujar Nur Ahmad.
Nur Ahmad menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada KPK RI:
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak pembangunan yang dijalankan dengan kelalaian dan keserakahan. KPK harus segera memanggil dan memeriksa Dicky Erlangga kembali dalam Kasus ini, begitu juga dengan PPK 1.3 Heri Handoko, serta manajemen PT. Ayu Septa Perdana. Jangan tunggu korban berikutnya. Negara tidak boleh diam terhadap pelanggaran seperti ini," pungkasnya.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah
kota
KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi&ndashJakarta Tabrakan di Bekasi Timur, Penumpang Dievakuasi
kota
Sergai sumut24.co Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yan
Hukum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kecamatan Teluk Nibung kembali meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat Kota Tanjungb
News
sumut24.co Labuhanbatu, Team Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing SH, memburu dan
News
sumut24.co ASAHAN, Perkebunan kelapa sawit yang seharusnya menjadi wilayah usaha dan penghidupan warga, ternyata disalahgunakan sebagai tem
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Asahan pada Senin pagi ini, saat Pemerintah Kabupaten Asahan melaksana
News
sumut24.co ASAHAN, Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Sa
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan. A
News
Medan PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QREST
Ekbis