DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
- Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32, Dari Sei Mangkei hingga Toba Caldera Resort
- Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
- 56 Proyek Irigasi Asahan Senilai Rp11,2 Miliar Diduga Dipotong 25% per Titik, Kualitas Pekerjaan Terkesan Asal Jadi
DELI SERDANG — Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024 kembali membuka borok pengelolaan proyek infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang. Sedikitnya 20 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dinyatakan tidak sesuai volume, menurun kualitasnya, bahkan dinilai jauh dari spesifikasi teknis.
Temuan itu bukan sekadar catatan administratif. BPK menegaskan bahwa penyimpangan pada puluhan proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp1,6 miliar — angka yang mencerminkan buruknya pengawasan, lemahnya kontrol mutu, dan tidak adanya tanggung jawab atas anggaran publik yang dikelola.
Kondisi ini pun memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S Batubara, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk tidak tinggal diam.
> "Temuan BPK RI ini tidak bisa dibiarkan. Kami meminta Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, mulai dari pejabat pembuat komitmen, dinas terkait, hingga kontraktor pelaksana," tegas Otti.
Ia menilai, potensi kerugian negara sebesar itu hanya bisa terjadi apabila ada pembiaran, permainan, atau kongkalikong dalam proses pelaksanaan maupun pengawasannya.
> "Ini bukan soal kelalaian teknis. Ini soal tata kelola yang diduga menyimpang. Bila Kejatisu tidak bertindak cepat, praktik seperti ini akan terus berulang dari tahun ke tahun," tambahnya.
Barapaksi juga menekankan agar Kejatisu tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi melakukan penyelidikan mendalam terhadap aliran anggaran, pertanggungjawaban proyek, dan mengevaluasi kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Temuan BPK yang begitu jelas dan rinci semestinya menjadi pintu masuk untuk menertibkan proyek-proyek infrastruktur yang selama ini kerap menjadi ladang permainan anggaran.
Jika dibiarkan, kerugian negara bukan hanya soal angka, tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan kualitas infrastruktur yang layak dan aman. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pun didesak memberikan penjelasan terang dan tidak berlindung di balik alasan teknis.
Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi komitmen Kejatisu dalam memberantas korupsi, khususnya pada sektor pembangunan daerah yang selama ini paling rawan penyimpangan.red
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News