8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
- Proyek PPK 3.5 Satker PJN Wilayah III Sumut Didemo Mahasiswa di KPK, Minta Untuk Segera di Usut.
- Kejahatan "Kera Putih" di Lingkungan Dinas Kehutanan Sumut Terbongkar : Bisnis Kayu Ilegal Beroperasi Bertahun-Tahun, Diduga Ada Oknum yang Dibekingi
- Proyek Gedung Rp 484 Miliar Ditolak Bobby Nasution, Dinilai Tak Jelas
DELI SERDANG — Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024 kembali membuka borok pengelolaan proyek infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang. Sedikitnya 20 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dinyatakan tidak sesuai volume, menurun kualitasnya, bahkan dinilai jauh dari spesifikasi teknis.
Temuan itu bukan sekadar catatan administratif. BPK menegaskan bahwa penyimpangan pada puluhan proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp1,6 miliar — angka yang mencerminkan buruknya pengawasan, lemahnya kontrol mutu, dan tidak adanya tanggung jawab atas anggaran publik yang dikelola.
Kondisi ini pun memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S Batubara, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk tidak tinggal diam.
> "Temuan BPK RI ini tidak bisa dibiarkan. Kami meminta Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, mulai dari pejabat pembuat komitmen, dinas terkait, hingga kontraktor pelaksana," tegas Otti.
Ia menilai, potensi kerugian negara sebesar itu hanya bisa terjadi apabila ada pembiaran, permainan, atau kongkalikong dalam proses pelaksanaan maupun pengawasannya.
> "Ini bukan soal kelalaian teknis. Ini soal tata kelola yang diduga menyimpang. Bila Kejatisu tidak bertindak cepat, praktik seperti ini akan terus berulang dari tahun ke tahun," tambahnya.
Barapaksi juga menekankan agar Kejatisu tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi melakukan penyelidikan mendalam terhadap aliran anggaran, pertanggungjawaban proyek, dan mengevaluasi kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Temuan BPK yang begitu jelas dan rinci semestinya menjadi pintu masuk untuk menertibkan proyek-proyek infrastruktur yang selama ini kerap menjadi ladang permainan anggaran.
Jika dibiarkan, kerugian negara bukan hanya soal angka, tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan kualitas infrastruktur yang layak dan aman. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pun didesak memberikan penjelasan terang dan tidak berlindung di balik alasan teknis.
Kasus ini dipandang sebagai ujian bagi komitmen Kejatisu dalam memberantas korupsi, khususnya pada sektor pembangunan daerah yang selama ini paling rawan penyimpangan.red
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport