Dapat Perlawanan Warga Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Baca Juga:
- Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
- Tegur Orang Mabuk, Pemuda Ini Malah Dikeroyok dan Ditikam, 4 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan
- Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Supriadi Mubarak (32) di Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) di Medan Johor.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, kejadian bermula pada 3 Februari 2025 di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun.
Saat itu, korban Pordian Butar Butar sedang duduk bersama teman-temannya lalu tiba-tiba para tersangka menaiki mobil Toyota Calya putih.
"Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak 'jangan bergerak'. Kemudian, mereka memaksa korban menyerahkan handphone (HP) miliknya. Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek' lalu melarikan diri," jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis Revolver, 1 borgol, 5 unit handphone, 4 casing HP, 1 tas, 1 KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 KTP atas nama Doddy Syafrizal dan 1 kartu tanda anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.
"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama," ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.(W05)
Teks foto :
Dua polisi gadungan diamankan bersama barang bukti(W05)
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota
Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun
News
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
kota