Kamis, 16 Juli 2026

Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas, Pemprov Sumut Prioritaskan Penyelamatan Anak

Administrator - Rabu, 12 Februari 2025 11:22 WIB
Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas, Pemprov Sumut Prioritaskan Penyelamatan Anak
Istimewa
Baca Juga:

DELISERDANG – Terkait kasus dugaan penyiraman air panas oleh ibu tiri kepada anaknya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengambil langkah utama, bagaimana menyelamatkan anak.

"Terkait kasus yang viral tersebut, pertama langkah yang diambil adalah untuk menyelamatkan anaknya. Konseling tentang anaknya, emosinya dan lain-lain," ujar Effendy Pohan usai acara peringatan Bulan K3 di kawasan Kantor Angkasa Pura Avasi, Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/2/2025).

Terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, Effendy menegaskan bahwa fokus utama adalah memberikan pendampingan dan pengobatan kepada anak. Baik secara medis maupun psikologis. Mengingat kejadian ini berpotensi menggangu anak secara mental. Sehingga perlu penanganan yang menyeluruh.

"Masalah siapa yang melakukan dugaan penganiayaan, itu nanti akan diusut dalam hal yang lain. Kalau dia ASN, bisa inspektorat, bisa juga aparat penegak hukum. Tetapi yang harus sekarang ini dilakukan adalah selamatkan anak," kata Effendy.

Selain itu, Effendy juga meminta kepada sang ayah dari anak berusia 10 tahun ini untuk dapat menjaga komunikasi dengan tim yang menangani persoalan ini. Agar pihaknya mendapat keterangan jelas dan lengkap, dalam upaya penyelesaian masalah. Sebab yang paling penting katanya, agar terselamatkan jiwa dan emosinya.

"Ini yang sedang ditangani oleh Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) dan Dinas Kesehatan. Dan ini sudah sejak kemarin dilakukan oleh tim," lanjutnya.

Ia juga mengimbau agar semua orang tua, tidak hanya yang berstatus ASN, bahwa hal yang tidak pantas menganiaya anak, apapun kondisi dan statusnya. Meskipun memarahi anak adalah hal yang manusiawi dan sering tidak bisa dihindari oleh seseorang.

"Kalau marah boleh, memberi pembinaan boleh. Marah itu kan juga ada batasnya. Tetapi kalau menganiaya, saya rasa itu bukan orang tua yang baik," katanya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Propam Polres Asahan Usut Isu Viral, Anggota Sat Narkoba Dinyatakan Tidak Terlibat Peredaran Pod Getar
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pendidikan Anak Usia Dini hingga Usaha Produktif Masyarakat Kisaran
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
komentar
beritaTerbaru