Sabtu, 27 Juni 2026

Forum Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi di Pembangunan Drainase Kota Sidimpuan Rp 2,3 Milyar ke Kejatisu

Administrator - Kamis, 06 Februari 2025 19:18 WIB
Forum Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi di Pembangunan Drainase Kota Sidimpuan Rp 2,3 Milyar ke Kejatisu
Istimewa<
Baca Juga:

Medan – Ketua Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (FMPB Sumut), M. Ritonga, didampingi M. Tohar Pasaribu, melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rehabilitasi drainase dan gorong-gorong di Kota Padangsidimpuan senilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari APBD 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sthapati Karya Persada.

Dalam laporannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Forum Mahasiswa menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek tersebut.

Adapun dugaan pelanggaran yang dilaporkan antara lain:

1. Diduga terjadi konspirasi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memenangkan CV Sthapati Karya Persada dalam tender proyek.


2. Pekerjaan yang dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek).


3. Proses pembangunan disebut tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

Atas dugaan tersebut, Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumut mendesak Kejati Sumut dan Polda Sumut untuk:

1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait proyek tersebut.


2. Memanggil Kepala UPTD PUPR Kota Padangsidimpuan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.


3. Melakukan audit investigasi guna memastikan ada atau tidaknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.

"Ini merupakan langkah nyata dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara sebagai lembaga sosial kontrol yang terus mengawal percepatan pembangunan di provinsi Sumatera Utara," ujar M. Ritonga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan maupun CV Sthapati Karya Persada terkait laporan tersebut.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Hingga 12 Tahun Penjara
Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan keamanan Dan kenyamanan Bagi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru