Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
Baca Juga:
Binjai – Seorang warga Kota Binjai, Sumatera Utara, merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak PT PLN Binjai Kota setelah mengalami permasalahan terkait meteran listrik di rumahnya. Dengan meteran yang rusak dan sudah dilaporkan dan tagihan kekurangan pembayaran yang dianggap tidak masuk akal membuat warga tersebut kecewa.
Permasalahan berawal pada tahun 2023, ketika petugas P2TL PLN mendatangi rumahnya untuk memeriksa meteran listrik. Petugas menyatakan bahwa meteran rusak, tetapi hingga Oktober 2024, meteran tersebut tidak pernah diperbaiki atau diganti. Selama periode tersebut, pelanggan tetap membayar tagihan listrik sesuai jumlah yang tercantum di rekening resmi.
Namun, pada Desember 2024, petugas P2TL kembali memeriksa meteran dan menyebut bahwa meteran berjalan lambat. Pelanggan merasa difitnah karena tidak pernah melakukan pelanggaran atau menunggak pembayaran. Bahkan, anak dari pelanggan sempat mendatangi kantor UPT PLN Binjai untuk meminta penjelasan. Di sana, dia mendapat informasi bahwa orang tuanya akan dibebankan biaya kekurangan pembayaran akibat meteran yang rusak, yang menurutnya adalah tanggung jawab PLN.
"Kami tidak bisa menerima ini dengan akal sehat. Meteran itu adalah barang milik PLN, dan kami sudah membayar biaya pemasangan listrik, termasuk meteran, sejak awal," ujar pelanggan yang menolak disebutkan namanya.
Pada 10 Desember 2024, pelanggan mencoba menemui Manajer UPT PLN Binjai Kota, Sdri Siti Aisyah Mutia, untuk klarifikasi. Namun, sesuai keterangan petugas keamanan bernama Simanjuntak, manajer tersebut sedang sakit. Pelanggan meninggalkan nomor kontak dan fotokopi KTP, berharap dihubungi saat manajer kembali bertugas. Sayangnya, hingga 5 Februari 2025, tidak ada kabar dari pihak PLN.
Puncak kejadian terjadi pada 6 Februari 2025, ketika seorang petugas bernama Budi Alamsyah Lubis datang tanpa membawa surat resmi. Ia meminta pelanggan datang ke kantor untuk bertemu staf admin bernama Dina. Dalam percakapannya, Budi sempat mengatakan, "Nanti kami copot meterannya," yang dinilai pelanggan sebagai ancaman.
"Kami sebagai pelanggan tidak seharusnya diperlakukan seperti ini. Meteran yang rusak adalah tanggung jawab PLN, bukan kami. Kami selalu membayar tagihan sesuai rekening resmi," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT PLN Binjai Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah tersebut.red2
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota