Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Baca Juga:
Belawan I Sumut24.co
Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia. Ketiga pelaku yang diamankan pada Jumat (31/1) pukul 21.00 WIB adalah MAB alias Cimeng (17), MAA (20), dan YAH alias Oncel (17).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pembegalan pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.45 WIB.
Aksi kejahatan ini bermula ketika korban, Ferdy (19), bersama teman-temannya mendapat kabar bahwa rekannya, Hafis, telah menjadi korban pembacokan di Lingkungan 20. Ferdy pun bergegas ke lokasi untuk menolong Hafis dan membawanya ke RS Mitra Media menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 dengan berboncengan tiga.
Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh tiga pelaku yang tiba-tiba memepet dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit atau cocor bebek. Melihat ancaman tersebut, dua teman Ferdy langsung melompat dari motor dan melarikan diri. Sementara itu, Ferdy yang berusaha kabur dengan memutar arah justru terjatuh. Ia akhirnya meninggalkan sepeda motornya dan ikut melarikan diri. Dari kejauhan, korban melihat para pelaku mendorong sepeda motornya sebelum kabur dari lokasi.
Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, MAB alias Cimeng, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.
"Tim segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MAB alias Cimeng. Dari hasil interogasi, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MAA dan YAH, di daerah Mabar," ujar AKP Riffi Noor Failsal.
Dalam pemeriksaan, MAB dan MAA mengakui telah melakukan pembegalan serta membawa kabur sepeda motor korban. Sementara itu, YAH berperan dalam menjual motor hasil kejahatan tersebut seharga Rp 5.600.000 atas permintaan MAB. Dari transaksi itu, YAH mendapatkan bagian sebesar Rp 200.000.
Keberhasilan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari Polda Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menyampaikan penghargaan atas kinerja cepat dan sigap tim kepolisian dalam menangkap para pelaku.
"Kami mengapresiasi kerja keras Polres Pelabuhan Belawan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal bersenjata tajam. Kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (1/2/2025).
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana
kota
Kabar Gembira, Pemprovsu Beri THR Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap
kota
Pentingnya Pemetaan Pembangunan
kota
Pj Sekdaprov Sumut Kukuhkan Pengurus Korpri Karo 2025&ndash2030
kota
Dorong Event Internasional Berkelas Dunia untuk Dongkrak Pariwisata Sumut
kota
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis
kota
Penyaluran Bantuan ZIS Rp2,93 Miliar,Wagub Sumut Zakat Jadi Kekuatan Sosial Luar Biasa
kota
Kendalikan Penangkapan Ikan PoraPora,Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Aktif Awasi Perairan Danau Toba
kota
Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut
kota
Safari Ramadan di Deliserdang,Wagub Sumut Surya Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid
kota