Kamis, 24 Juli 2025

Panitia Pembangunan Masjid Al Muhtadin Memohon Bantuan untuk Kelanjutan Pembangunan

Administrator - Senin, 27 Januari 2025 22:40 WIB
Panitia Pembangunan Masjid Al Muhtadin Memohon Bantuan untuk Kelanjutan Pembangunan
Istimewa
H Sobirin Harahap
Baca Juga:

Medan – Dalam upaya melanjutkan pembangunan Masjid Al Muhtadin yang berlokasi di Jalan Letda Sujono/Jalan Bantan, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pengurus masjid dan panitia pembangunan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan mulia ini.

Sobirin Harahap, salah satu pengurus masjid, mengungkapkan harapan agar umat yang memiliki kelapangan rezeki dapat berbagi dan menyalurkan sebagian hartanya untuk pembangunan masjid. "Semoga Allah SWT memberikan kelapangan rezeki dan memudahkan kita dalam berbagai urusan sehari-hari," ujar Sobirin.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan, donasi dapat dikirimkan melalui rekening 15702040015981 Bank BPD Sumut atas nama BKM Al Muhtadin. Segala bentuk bantuan yang diberikan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan masjid ini sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk beribadah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sobirin Harahap di nomor 081370485828.

"Dengan berbagi, kita tidak hanya membantu pembangunan masjid, tetapi juga menanam amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Semoga Allah SWT memberkahi setiap langkah kita," pungkasnya.

Mari bersama kita wujudkan Masjid Al Muhtadin sebagai tempat ibadah yang nyaman dan bermanfaat untuk umat.Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN Mulai Pembangunan Infrastruktur Gasifikasi Wujudkan Transisi Energi Bersih
Inalum Donasikan 16 Laptop ke SMP di Samosir
JMSI Tabagsel di Sambut Hangat Dandim 0212/Tapsel, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo : Dukung Penuh dan Harapkan Sinergi Media demi Kemajuan Daerah
Bupati Solok Beri Bantuan Korban Tabrakan Mobil Damkar di Simpang 5 Laiang
Paripurna DPRD Paluta Ranperda 2024 dan RPJMD 2025-2026,Reski Basyah Harahap Harap segera ditetapkan menjadi Perda
Bupati Solok Kunjungi Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung
komentar
beritaTerbaru