Minggu, 01 Juni 2025

Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor

Darmanto - Minggu, 26 Januari 2025 16:22 WIB
Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Peroyek pengerjaan bangunan mewah di Jln. Ekarasmi V, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor, Kota Medan yang sudah 1 (satu) tahun berjalan dan fisik bangunannya mencapai 80 persen itu diduga ada mafia izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).


Pasalnya, property perumahan mewah yang berjumlah 13 unit tersebut hingga saat ini belum ada satu pihak dinas maupun instansi manapun yang memberikan tindakan tegas meski disinyalir tidak memiliki Izin PBG.


"Pemko Medan dan dinas instansi terkait juga Komisi IV DPRD Medan harus melakukan penindakan tegas kepada pengembang maupun fisik bangunan tersebut yang terkesan tidak nengantongi izin PBG sebagai dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung. Kita menduga ada mafia perijinan PBG," ujar, Budi Hartono Sormin alias Busor Ketua DPC AWI Kota Medan kepada wartawan, Minggu (26/1/2025) di Sekretariatnya Jln. Luku II Gg Anggrek No 5.A, Kel. Kwala Bekala, Medan Johor.


Pada pemberitaan sebelumnya, Camat Medan Johor, Andry Febriansayah sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan (Walikota Medan) yang dihubungi terkait adanya dugaan bangunan siluman di wilayah pemerintahannya terkesan bungkam yang berulang kali di konfirmasi. Bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan adanya bangunan siluman tanpa Izin PBG.


Hal serupa juga dilakukan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Alexander Sinulingga yang terkesan tidak mendukung Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan dalam hal ini retribusi izin PBG yang menjadi pemasukan kas PAD Pemko Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembangunan Gudang Diduga Tanpa Izin di Batang Kuis, Kades: Ajang Pungli Oknum Tak Bertanggungjawab
Bangunan di Royal Residence Langgar Aturan, Warga Minta Pemko Medan Tindak Tegas
Izin PBG Perumahan Bintang Marelan Terkesan Bimsalabim dan Diduga Kawasan Rawan Maling
Izin PBG Sejumlah Property di Kelurahan Tanah Enamratus Medan Marelan Diduga Memakai Izin Bimsalabim
Perumahan Bintang Marelan Terkesan Kangkangi Perda Retribusi Izin PBG, DPC AWI Kota Medan : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
DPC AWI Kota Medan Pertanyakan Izin PBG Property Bintang Marelan di Kelurahan Tanah Enam Ratus
komentar
beritaTerbaru