Kamis, 23 Oktober 2025

Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor

Darmanto - Minggu, 26 Januari 2025 16:22 WIB
Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Peroyek pengerjaan bangunan mewah di Jln. Ekarasmi V, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor, Kota Medan yang sudah 1 (satu) tahun berjalan dan fisik bangunannya mencapai 80 persen itu diduga ada mafia izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).


Pasalnya, property perumahan mewah yang berjumlah 13 unit tersebut hingga saat ini belum ada satu pihak dinas maupun instansi manapun yang memberikan tindakan tegas meski disinyalir tidak memiliki Izin PBG.


"Pemko Medan dan dinas instansi terkait juga Komisi IV DPRD Medan harus melakukan penindakan tegas kepada pengembang maupun fisik bangunan tersebut yang terkesan tidak nengantongi izin PBG sebagai dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung. Kita menduga ada mafia perijinan PBG," ujar, Budi Hartono Sormin alias Busor Ketua DPC AWI Kota Medan kepada wartawan, Minggu (26/1/2025) di Sekretariatnya Jln. Luku II Gg Anggrek No 5.A, Kel. Kwala Bekala, Medan Johor.


Pada pemberitaan sebelumnya, Camat Medan Johor, Andry Febriansayah sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan (Walikota Medan) yang dihubungi terkait adanya dugaan bangunan siluman di wilayah pemerintahannya terkesan bungkam yang berulang kali di konfirmasi. Bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan adanya bangunan siluman tanpa Izin PBG.


Hal serupa juga dilakukan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Alexander Sinulingga yang terkesan tidak mendukung Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan dalam hal ini retribusi izin PBG yang menjadi pemasukan kas PAD Pemko Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak
Skandal Aset USU: Siapa Mafia Kampus di Balik Agunan Rp228 Miliar?
Izin PBG Villa De Sani Jln Psr 2 Barat Ujung Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelan Dipertanyakan
Skandal Mafia Solar di Karawang: Perwira Mabes Polri Diduga Jadi Pemilik Mobil Pengangkut BBM Subsidi
Mafia Solar Sampali: Bisnis Ilegal yang Tak Tersentuh Hukum
Staf Ahli Gubsu Bersama Tim Pemkab.Pakpak Bharat Meninjau Pembangunan SPPG
komentar
beritaTerbaru