Selasa, 17 Maret 2026

Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor

Darmanto - Minggu, 26 Januari 2025 16:22 WIB
Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Peroyek pengerjaan bangunan mewah di Jln. Ekarasmi V, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor, Kota Medan yang sudah 1 (satu) tahun berjalan dan fisik bangunannya mencapai 80 persen itu diduga ada mafia izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).


Pasalnya, property perumahan mewah yang berjumlah 13 unit tersebut hingga saat ini belum ada satu pihak dinas maupun instansi manapun yang memberikan tindakan tegas meski disinyalir tidak memiliki Izin PBG.


"Pemko Medan dan dinas instansi terkait juga Komisi IV DPRD Medan harus melakukan penindakan tegas kepada pengembang maupun fisik bangunan tersebut yang terkesan tidak nengantongi izin PBG sebagai dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung. Kita menduga ada mafia perijinan PBG," ujar, Budi Hartono Sormin alias Busor Ketua DPC AWI Kota Medan kepada wartawan, Minggu (26/1/2025) di Sekretariatnya Jln. Luku II Gg Anggrek No 5.A, Kel. Kwala Bekala, Medan Johor.


Pada pemberitaan sebelumnya, Camat Medan Johor, Andry Febriansayah sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan (Walikota Medan) yang dihubungi terkait adanya dugaan bangunan siluman di wilayah pemerintahannya terkesan bungkam yang berulang kali di konfirmasi. Bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan adanya bangunan siluman tanpa Izin PBG.


Hal serupa juga dilakukan Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Alexander Sinulingga yang terkesan tidak mendukung Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan dalam hal ini retribusi izin PBG yang menjadi pemasukan kas PAD Pemko Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mafia Tambang Pasir Sungai Serdang Kian Terang-Terangan, Siapa Bekingi?
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
Polrestabes Medan Ungkap Mafia BBM Subsidi, 10 Tersangka Ditangkap, 14 Ton Solar Disita
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Di Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Ada Bangunan Diduga Siluman Melanggar Perda dan Rugikan PAD Tanpa Izin PBG
komentar
beritaTerbaru