Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
- Silaturahmi Kapolrestabes Medan dengan Plt Kadisnaker Kota Medan, Ketua Federasi KEP SPSI Kota Medan: Ramaddan Kuda Rabun Memakai Kacamata Tebal
- Siapkan Event Wali Kota Cup 2026, Pordasi Medan dan Pordasi Sumut Kolaborasi Benahi Stable Berkuda Taman Cadika Medan
- Pordasi Sumut Lantik 5 Pengkab/Pengkot Pordasi, Usung Semangat Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera
Dengan dilaksanakan RAT ini seluruh anggota bisa menjadi sebuah kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung untuk ikut memikirkan bagaimana pengelolaan Koperasi agar lebih baik, lebih maju, lebih berkembang, dan tentunya bisa lebih sehat, sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.
Peran aktif tersebut bisa dilakukan dengan menyampaikan usulan, saran dan kritik untuk pelaksanaan pengelolaan Koperasi baik kepada pengurus maupun pengawas.
Tapi,hal itu tidak ditemukan di KUD"Kuala Tunak" Tabuyung,yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 bersama anggotanya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 09:00 Wib.Tempat di Kantor KUD "Kuala Tunak.
Dalam acara tersebut turut hadir,Camat MBG yang diwakili oleh Kasipem Baharuddin,S.sos, Kapolsek MBG yang diwakili oleh Aiptu Samsul Bahri Lubis,Danramil 17 Natal Kapten Inf M.M Napitupulu,Pj.Kepal Desa Tabuyung yang diwakili oleh Kaur Desa,Pengurus dan Pengawas,dan segenap anggota.
Parwis : Anggota KUD "Kuala Tunak" kepada awak media ini mengatakan,tidak ada suara bulat dari anggota yang hadir pada waktu itu,yang menyatakan untuk menyetujui perpanjangan masa jabatan pengurus KUD Kuala Tunak saat ini,jadi tidak ada suara bulat dari anggota, pungkasnya Parwis.
Kemudian yang terjadi adalah suara pro dan kontra,ada yang menyetujui dan ada yang tidak menyetujui yang ada adalah suara teriak-teriakkan saja,jadi sebenarnya suara bulat dari anggota yang hadir saat itu yang mengatakan menyetujui bahwa Pengurus dan Pengawas saat ini kembali melanjutkan masa jabatanya untuk periode 2025-2027 tidak ada.
Disini saya tegaskan kembali,itu tidak benar adanya,yang ada hanya suara beberapa orang dari anggota KUD yang hadir yang mengatakan menyetujui lebih kurang 15-20 orang saja, untuk kejadian yang seperti ini tidak bisa dikatakan gorumnya dalam rapat sebuah koperasi pada saat ingin mengambil keputusan ,sementara anggota yang hadir lainnya diam tidak mengatakan apa-apa.
Selanjutnya,Parwis menyampaikan,bahwa undangan tertulis dari Panitia RAT tidak ada saya terima,ini sudah menunjukkan rapat tidak sesuai dengan regulasi.
Seharusnya undangan tertulis itu sudah sampai kepada anggota 1 (satu) minggu sebelum Rapat dilaksanakan.Anehnya,undangan hanya melalui pengeras suara dari salah satu mesjid saya dengar waktu itu", terangnya Parwis.
Parwis, jadi untuk itu, melalui media ini saya memohon kepada Bapak Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Mandailing Natal sebagai pembina untuk sudi kiranya menyurati Pengurus dan Pengawas juga Anggota KUD "Kuala Tunak" Tabuyung agar melaksanakan rapat untuk menggelar pemilihan Pengurus dan Pengawas yang baru periode 2025-2027 dipilih oleh Anggota secara langsung dan terbuka.Berhubung masa jabatan Pengurus dan Pengawas pada periode 2022-2024 telah berkahir pada tanggal 31 Desember 2024",pintah Parwis.zal
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News