Sabtu, 06 September 2025

Polres Padangsidimpuan Lakukan Pengamanan Eksekusi Pengosongan Risalah Lelang di Jalan Sitombol

Administrator - Sabtu, 11 Januari 2025 08:51 WIB
Polres Padangsidimpuan Lakukan Pengamanan Eksekusi Pengosongan Risalah Lelang di Jalan Sitombol
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kegiatan pengamanan eksekusi pengosongan Risalah Lelang Kantor Pelayanan Negara dan Lelang yang terletak di Jalan Sitombol, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, dilaksanakan dengan sukses, Kamis, (9/1/2025).

Proses yang melibatkan banyak pihak ini berjalan dengan aman dan terkendali, meskipun ada upaya perlawanan dari pihak termohon. Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap, S.H., yang juga bertindak sebagai Waka Pam Eksekusi, memimpin jalannya pengamanan dengan penuh ketelitian.

Eksekusi pengosongan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB, dengan apel pengamanan di Mako Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres.

Dalam apel tersebut, Wakapolres memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan eksekusi, yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, serta pihak terkait lainnya. Pengamanan melibatkan lebih dari 100 orang personil, termasuk beberapa petugas dari Polres, Koramil, dan Satpol PP.

Pukul 09.00 WIB, pembacaan putusan eksekusi oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Nikson Dongoran, S.Ag., M.M., berlangsung di depan massa yang hadir.

Meskipun pihak termohon mencoba menghalangi jalannya eksekusi dengan teriakan dan dorongan, personil pengamanan yang dipimpin oleh Kompol Rahman Takdir Harahap dapat mengendalikan situasi dengan baik, sehingga tidak terjadi bentrokan fisik.

Setelah pembacaan putusan eksekusi, petugas mulai membuka pintu besi objek eksekusi dengan cara yang sangat hati-hati. Walaupun ada penolakan dari pihak termohon, pengamanan yang terorganisir dengan baik memungkinkan proses pengosongan barang berjalan lancar.

Semua barang yang ada di dalam objek eksekusi berhasil dikeluarkan dan dipindahkan menggunakan tiga unit mobil pick-up ke lokasi yang sudah disiapkan, yakni Ruko milik Bahrum Harahap di Jalan Diponegoro, dekat Hotel Surya.

Sebagai bentuk penyelesaian resmi, Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan kemudian menutup pintu objek eksekusi dan memasang spanduk yang menyatakan bahwa proses pengosongan telah selesai dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap, S.H., memberikan penjelasan terkait proses pengamanan yang dilakukan.

"Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan eksekusi ini berjalan aman dan terkendali. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi kerusuhan. Pengamanan ini penting untuk menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan memastikan hak-hak yang sah terlindungi," ungkap Kompol Rahman.

Pada pukul 11.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi pengosongan selesai dilakukan. Sebagai langkah terakhir, seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Wakapolres.

Dalam apel tersebut, Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam memastikan eksekusi berjalan aman dan sesuai dengan prosedur hukum.

Meskipun eksekusi berjalan lancar, Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi.

Pihak Polres juga berupaya melakukan pendekatan kepada lembaga swadaya masyarakat dan keluarga tergugat agar menerima keputusan eksekusi dengan lapang dada.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban
Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
komentar
beritaTerbaru