Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Baca Juga:
Proses yang melibatkan banyak pihak ini berjalan dengan aman dan terkendali, meskipun ada upaya perlawanan dari pihak termohon. Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap, S.H., yang juga bertindak sebagai Waka Pam Eksekusi, memimpin jalannya pengamanan dengan penuh ketelitian.
Eksekusi pengosongan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB, dengan apel pengamanan di Mako Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres.
Dalam apel tersebut, Wakapolres memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan eksekusi, yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, serta pihak terkait lainnya. Pengamanan melibatkan lebih dari 100 orang personil, termasuk beberapa petugas dari Polres, Koramil, dan Satpol PP.
Pukul 09.00 WIB, pembacaan putusan eksekusi oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Nikson Dongoran, S.Ag., M.M., berlangsung di depan massa yang hadir.
Meskipun pihak termohon mencoba menghalangi jalannya eksekusi dengan teriakan dan dorongan, personil pengamanan yang dipimpin oleh Kompol Rahman Takdir Harahap dapat mengendalikan situasi dengan baik, sehingga tidak terjadi bentrokan fisik.
Setelah pembacaan putusan eksekusi, petugas mulai membuka pintu besi objek eksekusi dengan cara yang sangat hati-hati. Walaupun ada penolakan dari pihak termohon, pengamanan yang terorganisir dengan baik memungkinkan proses pengosongan barang berjalan lancar.
Semua barang yang ada di dalam objek eksekusi berhasil dikeluarkan dan dipindahkan menggunakan tiga unit mobil pick-up ke lokasi yang sudah disiapkan, yakni Ruko milik Bahrum Harahap di Jalan Diponegoro, dekat Hotel Surya.
Sebagai bentuk penyelesaian resmi, Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan kemudian menutup pintu objek eksekusi dan memasang spanduk yang menyatakan bahwa proses pengosongan telah selesai dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap, S.H., memberikan penjelasan terkait proses pengamanan yang dilakukan.
"Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan eksekusi ini berjalan aman dan terkendali. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi kerusuhan. Pengamanan ini penting untuk menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan memastikan hak-hak yang sah terlindungi," ungkap Kompol Rahman.
Pada pukul 11.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi pengosongan selesai dilakukan. Sebagai langkah terakhir, seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Wakapolres.
Dalam apel tersebut, Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam memastikan eksekusi berjalan aman dan sesuai dengan prosedur hukum.
Meskipun eksekusi berjalan lancar, Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi.
Pihak Polres juga berupaya melakukan pendekatan kepada lembaga swadaya masyarakat dan keluarga tergugat agar menerima keputusan eksekusi dengan lapang dada.zal
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
kota
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
kota
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
kota
sumut24.co JakartaPT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan pencapaian finansial tertinggi sejak era disrupsi teknologi pada tahun buku 2025. Pe
Ekbis
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota