8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Pasalnya, proyek pembangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik seorang pengembang/property berinisial S yang sudah berjalan hampir 2 (dua) bulan lebih, diduga tidak mengantongi Izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana dimaksud dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b serta Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU No 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
Ironisnya, menurut isu yang diterima wartawan pembiaran dan pelanggaran itu terjadi disebut sebut adanya keterlibatan oknum pejabat pemerintahan setempat yang melakukan pembiaran. Sehingga pengerjaan bangunan tersebut berjalan mulus tanpa adanya penindakan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
"Mulusnya pembagunan proyek tersebut hingga sekarang kuat dugaan pihak pemerintah setempat dari oknum Lurah Tanah 600 dan oknum Camat Medan Marelan sudah menerima upeti dari pihak pengembang/property berinisial S. Jika tidak, sudah pasti dilakukan penindakan. Apalgi proyek pembangunan tersebut diduga tidak memiliki izin PBG," ujar sumber yang tidak mau identitasnya disebutkan, Sabtu (4/1/2025).
Sementara, Ansari Hasibuan Camat Medan Marelan yang beberapa kali dihubungi untuk di konfirmasi via WhatsApp tidak mau memberikan keterangan dan menjawab telepon wartawan.
Sebelumnya, Alexander Sinulingga Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan sampai saat ini belum ada memberikan keterangan terkait dugaan proyek bangunan tembok di Psr I, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan, Kota Medan.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap yang dikonfirmasi via WhatsApp dengan adanya dugaan proyek bangunan tembok di Psr I, Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan, Kota Medan melanggar Perda dan Izin PBG, berjanji akan melakukan pengecekan. Namun, sampai hari ini belum ada melakukan pergerakan datang kelokasi proyek.(W02)
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport