Minggu, 08 Juni 2025

Diduga Dikorupsi, PUPR Pemprov Sumut Pastikan Telah Kembalikan Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah

Administrator - Selasa, 31 Desember 2024 15:42 WIB
Diduga Dikorupsi, PUPR Pemprov Sumut Pastikan Telah Kembalikan  Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sejak Juli 2024 ke Kas Daerah
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mengembalikan Rp1.388.574.415,18 kelebihan bayar pemeliharaan jalan dan jembatan ke kas daerah. Pengembalian kelebihan bayar ini telah selesai di bulan Juli 2024 sesuai dengan instruksi BPK RI Perwakilan Sumut.

Berdasarkan laporan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2024 terkait APBD tahun 2023 ada kekurangan volume dan mutu pada tiga paket pekerjaan jalan dan jembatan PUPR Pemprov Sumut. Ini menyebabkan ada kelebihan pembayaran senilai Rp1.388.574.415,18 kepada 3 perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu PT. JO (Rp553.400.111,48), PT. SPA (Rp563.747.566,81) dan PT. AR (Rp271.426.736,89).

Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Mulyono memastikan pengembalian kelebihan bayar ini ke kas daerah (Kasda) telah dilakukan sejak Juni tahun 2024 dan selesai di bulan Juli 2024. Lebih rinci dia mengatakan kelebihan bayar PT. SPA sudah disetorkan ke Kasda pada 13 Juni 2024, PT. JO 26 Juni 2024 dan PT AR 17 Juli 2024.

"Kita patuh pada instruksi yang diberikan BPK RI dan pengembalian kelebihan bayar pada proyek tersebut sudah selesai semuanya di bulan Juli," kata Mulyono saat diwawancarai di kantornya, Jalan Sakti Lubis Nomor 7R, Medan, Selasa (31/12).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut, total kelebihan bayar untuk tiga paket pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023 sebesar Rp1.500.472.031. Ini langsung ditindaklanjuti Dinas PUPR dengan mengembalikan Rp111.897.616,47 ke kas daerah dan dilanjutkan pada bulan Juni hingga Juli dengan total Rp1.388.574.415,18.

"Semua sesuai dengan instruksi BPK RI, total kita mengembalikan Rp1.500.472.031 ke kas daerah atas kelebihan bayar untuk proyek pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023," tegas Mulyono.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dana Desa untuk Rakyat di Mark Up! Mantan Kades Siloting Menjadi Tahanan Polres Padangsidimpuan
Pasca Dirazia Polsek Pancurbatu, Peredaran Narkoba Terbul Entertainment Diduga Makin Menyala Bosku!!!
GMPN Sumut Desak Kejati Tangkap Oknum Pelaku Pungli 30% Tunjangan Dacil di Nias Selatan
Yuni Daru Winarsih : Pengadaan Barang dan Jasa di PTN Rawan Korupsi !
Dugaan Korupsi Rp 50 Miliar Proyek Smartboard Diduga Dikendalikan Sekdis Pendidikan Langkat Atas Perintah Eks Pj Bupati Langkat
Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Desak Gubernur Sumut Evaluasi Kepala Dinas Pendidikan Alexander dan Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy
komentar
beritaTerbaru