Jumat, 31 Juli 2026

Satpol PP Pematangsiantar meratakan kuburan Mr X yang berada di Jalan Vihara

Administrator - Rabu, 18 Desember 2024 15:30 WIB
Satpol PP Pematangsiantar meratakan kuburan Mr X yang berada di Jalan Vihara
Istimewa
Baca Juga:


P. Siantar l Sumut24.co
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar meratakan kuburan Mr X yang berada di Jalan Vihara Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (18/12/2024). Hal itu sebagai langkah awal membongkar bangunan liar di area lokasi. Sedikitnya terdata ada 10 bangunan liar di sisi-sisi kuburan.

Plt Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Tua Nababan SPd MM yang ditemui di lokasi memastikan lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Dia menambahkan, Satpol PP sampai saat ini memberikan kesempatan untuk masyarakat membongkar sendiri bangunan yang menjorok ke arah daerah aliran sungai (DAS).

"Tadi kita sudah berpesan kepada mereka (pedagang yang berjualan) untuk membongkar sendiri. Kita akan membongkar paksa bangunan jika masyarakat tidak membongkarnya segera," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur III RSUD dr Djasamen Saragih Rina Santaria Purba yang ditemui di lokasi menyampaikan kuburan Mr X merupakan salah satu bagian dari aset Pemko Pematangsiantar seluas 12 hektare.

"Dulu ini lahan rumah sakit," ucapnya.

Seiring bertambahnya tahun, kata dia, pedagang menambah bangunan sesuka hati. Lokasi tersebut nantinya akan ditata rapi sebagai tempat pemakaman jenazah Mr X.

"Harus ditertibkan memang ini. Pemerintah harus berani," sebutnya.

Pekerjaan masih berlangsung dengan menggunakan alat berat. Satpol PP Kota Pematangsiantar dibantu aparat kepolisian berjaga di lokasi. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kembali Mengamuk, GEMPPAR Desak Bupati Copot Kadis Perhubungan, Ada Dugaan KKN dan Kerugian Keuangan Daerah
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
Kaderisasi Jadi Kunci Regenerasi, El Adrian Shah: SAPMA PP Adalah Laboratorium Pemimpin Masa Depan Pemuda Pancasila
Pemkab Simalungun Perkuat Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
YPPSI Berikan Total Santunan Lebih Dari Rp21 Juta bagi Pengemudi dan Penumpang di Gunungsitoli
Saksi Ungkap Dugaan Commitment Fee Rp600 Juta di Sidang Smartboard, Moettaqien: Saya Tidak Pernah Terima Uang
komentar
beritaTerbaru