Selasa, 15 September 2026

Satpol PP Pematangsiantar meratakan kuburan Mr X yang berada di Jalan Vihara

Administrator - Rabu, 18 Desember 2024 15:30 WIB
Satpol PP Pematangsiantar meratakan kuburan Mr X yang berada di Jalan Vihara
Istimewa
Baca Juga:


P. Siantar l Sumut24.co
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar meratakan kuburan Mr X yang berada di Jalan Vihara Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (18/12/2024). Hal itu sebagai langkah awal membongkar bangunan liar di area lokasi. Sedikitnya terdata ada 10 bangunan liar di sisi-sisi kuburan.

Plt Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Tua Nababan SPd MM yang ditemui di lokasi memastikan lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Dia menambahkan, Satpol PP sampai saat ini memberikan kesempatan untuk masyarakat membongkar sendiri bangunan yang menjorok ke arah daerah aliran sungai (DAS).

"Tadi kita sudah berpesan kepada mereka (pedagang yang berjualan) untuk membongkar sendiri. Kita akan membongkar paksa bangunan jika masyarakat tidak membongkarnya segera," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur III RSUD dr Djasamen Saragih Rina Santaria Purba yang ditemui di lokasi menyampaikan kuburan Mr X merupakan salah satu bagian dari aset Pemko Pematangsiantar seluas 12 hektare.

"Dulu ini lahan rumah sakit," ucapnya.

Seiring bertambahnya tahun, kata dia, pedagang menambah bangunan sesuka hati. Lokasi tersebut nantinya akan ditata rapi sebagai tempat pemakaman jenazah Mr X.

"Harus ditertibkan memang ini. Pemerintah harus berani," sebutnya.

Pekerjaan masih berlangsung dengan menggunakan alat berat. Satpol PP Kota Pematangsiantar dibantu aparat kepolisian berjaga di lokasi. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
Dukung Ekspor Perdana ke Thailand, Bupati Asahan Sambut Langkah PPMHKP Angkat Potensi Belacan Lokal
Dukung Ekspor Perdana ke Thailand, Bupati Asahan Sambut Langkah PPMHKP Angkat Potensi Belacan Lokal
Rakor SPPG Se-Sumut Memanas, Ombudsman: SPPG Tak Punya SLHS, IPAL dan Sebabkan Keracunan Harus Ditutup
BARAPAKSI Soroti Kelayakan SPPG di Medan: Diduga 80 Persen Tak Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
Bobby Nasution : Korban Keracunan MBG Karo Tembus 353, SPPG Besar Disuspend BGN
komentar
beritaTerbaru