Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
- Sentuh Hati! Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim, Mohon Doa demi Keselamatan Bertugas.
- Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
- Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
MEDAN I SUMUT24.CO
Dua personel Polres Labuhanbatu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut karena diduga melakukan penggelapan sejumlah mobil milik warga, Selasa (10/12/2024).
Keduanya adalah, Briptu ER, bertugas di Polsek Pamingke, Polres Labuhanbatu dan Aipda DB, bertugas di Polsek Kualuh Hulu.
Sedangkan pelapor masing-masing, Iswar Kesuma Manurung (49), warga Kabupaten Asahan, Dedi Aulia Supandi (35), warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Ibnu Khamil Khasa (33), warga Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian, Luxfi Azhar (40), warga Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Hafni Mariati Lubis (35), warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Kelima korban mengalami kerugian mobil dengan jenis berbeda, seperti 1 unit Daihatsu Sigra, 2 Toyota Calya, 1 Toyota Avanza dan 1 lagi Toyota Innova Reborn.
"Kami sengaja datang ke sini (Bid Propam Polda Sumut) secara bersama-sama, karena menjadi korban penggelapan mobil oleh terduga pelaku yang sama," terang Iswar kepada wartawan di Mapolda Sumut.
Kata dia, kedua personel Polres Labuhanbatu itu memiliki peran berbeda dalam kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.
"Kalau Briptu ER sebagai orang yang menyewa mobil kami, sedangkan Aipda DB menghalangi ketika kami mau mengambil mobil kami dari penadahnya," sebut Iswar.
Dijelaskannya, nasib sial itu dialaminya bermula dari Briptu ER menyewa mobil Innova Reborn nomor polisi B 2785 KOC miliknya pada 2 Oktober sampai 2 November 2024.
Namun, hingga waktu jatuh tempo, Briptu ER tidak mengembalikan mobil dan tidak membayar uang sewa.
"Pada 8 November 2024, saya mengetahui Briptu ER sudah diamankan pihak Polres Labuhanbatu dalam kasus penggelapan mobil," ungkap Iswar.
Menurut dia, ada korban penggelapan mobil lainnya yang juga melaporkan Briptu ER ke Polres Labuhanbatu.
Sementara, korban Ibnu Khamil Khasa menuturkan, mobil Avanza BK 1290 YZ miliknya disewa Briptu ER, namun tidak dikembalikan hingga dilakukan pencarian.
"Akhirnya saya mengetahui mobil saya (diduga digadai) di tangan orang atas nama TA," aku Ibnu.
Namun, lanjut Ibnu, ketika mobil itu hendak ditebus dari tangan TA pada 8 Desember 2024 lalu, oknum Aipda DB menghalangi.
"Saya juga dihalangi Aipda DB ketika hendak mengambil mobil saya dari TA," timpal Luxfi Azhar.
Kelima korban berharap, terduga pelaku penggelapan mobil modus rental tersebut dapat segera diproses hukum, dan kendaraan mereka dapat kembali.
"Mobil itu menjadi sumber penghidupan kami. Pak Kapolda, mohon bantu kami. Segera proses dan adili pelaku penggelapan mobil kami ini," ujar para korban.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, laporan para korban akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Laporannya tentu akan diproses pihak Propam Polda Sumut. Jika terbukti bersalah, siapa saja yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas Hadi.(W05)
Teks foto :
Para korban perlihatkan bukti laporan di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (10/12/2024)(W05)
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota