Rabu, 02 September 2026

Mantan Sekdaprovsu Jadi Plt Dirut PDAM, Agus Fatoni Langgar PP 54 Tahun 2017

Administrator - Senin, 09 Desember 2024 14:55 WIB
Mantan Sekdaprovsu Jadi Plt Dirut PDAM, Agus Fatoni Langgar PP 54 Tahun 2017
Istimewa

Medan I Sumut24.co
Mantan Sekdaprovsu Arief S Trinugroho diangkat oleh Agus Fatoni sebagai Plt Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, sehingga membuat masyarakat Sumut menuding bahwa Arief haus jabatan dan lain sebagainya.

Baca Juga:

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik Heru Prasojo SH Mhum mengatakan, Sebagai seorang senior di Pemprovsu dengan jabatan tertinggi yang telah diraih, seharusnya mantan Sekdaprovsu jangan membuat malu diri dan keluarganya. Atau jangan-jangan ada maksud lain untuk mengisi jabatan tersebut.
Kalau sudah pensiun-pensiun saja, karena selama menjabat pun tak ada gunanya untuk masyarakat alias masyarakat tak membutuhkanmu lagi, ucap Heru.

Menurut Heru lagi, Berdasarkan PP 54 Tahun 2017, Pasal 49 : (1) Anggota Dewan Pengawas atau anggota komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sebagai :
a. Anggota direksi pada BUMD, badan usaha milik negara, badan usaha milik swasta.
b. Jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau
c. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

Begitujuga, Terkait PP 54, Pasal 71. disebutkan bahwa bila terjadi "kekosongan jabatan seluruh anggota direksi", pada saat SK Plt Direktur Perumda Tirtanadi diserahkan PJ. Gubernur Sumatera Utara tertanggal, Jumat (6/12/2024), Faktanya masih ada 1 orang Direktur Defenitif yang SK jabatannya berakhir sampai tahun 2028, yakni Direktur Air Minum Bpk. Ewin Putra.

Mohon kiranya kepada PJ. Gubernur Sumatera Utara Bapak Agus Fatoni dapat meninjau kembali SK Pengangkatan Dewan Pengawas menjadi Plt Direktur karena hal tersebut tidak sesuai dengan PP 54 Tahun 2017 dan telah melanggar peraturan yang berlaku serta moral sebagai pejabat Pemerintahan, tegasnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dana Pensiunan Perumda Tirtanadi Sudah Dibayarkan AJB Bumiputera
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan Dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang
Sudah Inkracht di MA, Rp9,5 Miliar Hak Pensiunan Tirtanadi Belum Direalisasikan
Dukung Program Gubernur Sumut Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
komentar
beritaTerbaru