Misbah: Konsolidasi Tani Merdeka Sumut Perkuat Soliditas Pengurus
Medan Ketua Harian Tani Merdeka Indonesia Sumatera Utara, M. Misbah, menegaskan pentingnya kegiatan konsolidasi sebagai langkah memperku
Politik
Baca Juga:
Menurut Otty, dengan menjabat sebagai Plt Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, mantan Sekdaprovsu itu telah menjatuhkan harga dirinya secara tidak langsung, karena bukan tidak mungkin Plt Dirut PDAM sewaktu-waktu akan bisa dipanggil oleh Kabio Perekonomian Sekdaprovsu sebagai lembaga yang menaunginya sehingga sangat janggal dan bisa terjadi kongkalikong, ucapnya.
Kita berharap Agus Fatoni agar mampu membaca situasi, jangan karena ingin membalas budi lantas memberi jabatan kepada orang yang minim prestasi, tegasnya.
Ditambahkan Otty, ada atau tidak atau dibolehkannya seorang dewas sebagai Plt Dirut sesuai regulasi yang ada, kita khawatirkan terjadinya dugaan korupsi di lingkungan PDAM Tirtnadi, karena manalah mungkin seorang Kabiro Perekonomian berani memanggil dan menegur bekas atasanya, dan seharusnya kasus tersebut menjadi perhatian Wakil rakyat Sumut, pungkas Otty.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) direktur PDAM telah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus saat menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukan Arief S. Trinugroho sebagai Plt PDAM Tirtanadi di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/12).
"Jelas diatur di pasal 71 ayat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, dapat ditunjuk pelaksana tugas dari unsur pengawas" jelasnya.
Ilyas menambahkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendirian Perumda Tirtanadi, juga telah mengatur hal yang sama. Dimana pada pasal 55 ayat (1) Perda tersebut dinyatakan bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda Tirtanadi dapat dilaksanakan oleh Pengawas.
"Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar, pengawas boleh menjadi pelaksana tugas atau menunjuk pejabat internal lainnya sebagai pelaksana tugas direksi, " tegasnya. Red2
Medan Ketua Harian Tani Merdeka Indonesia Sumatera Utara, M. Misbah, menegaskan pentingnya kegiatan konsolidasi sebagai langkah memperku
Politik
Sinyal Kuat dari Akar Rumput, 12 Ranting Dukung Joko Kembali Pimpin PAC Medan Area
kota
Polsek Medan Area Ringkus 2 Pembobol Klinik Gigi di Jln Halat Medan.
kota
Aksi Damai 500 Warga Ujung Batu IV Soroti Dugaan Skandal dan Korupsi Kepala Desa
kota
Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam
kota
Camat Ahmadi Darma Pimpin Rapat Koordinasi, Sinergi Lintas Sektoral Jaga Laut Tanjung Beringin
kota
Sergai Gemilang, Bupati Darma Wijaya Kembali Terima Penghargaan dari Mendagri di Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027
kota
Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso
kota
Kapolsek Medan Area Pimpin Giat Patroli Gabungan 3 Pilar, Atensi Kejahatan Jalanan (3C)
kota
Sidang Korupsi Chromebook Ditunda, JPU Soroti Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim
kota