Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
MEDAN -Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani melakukan investigasi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Asia Kelurahan Sei Rengas I Kecamatan Medan Kota, Kamis (14/11/2024).
Investigasi dilakukan tim Hukum untuk memenuhi kelengkapan syarat formal atas laporan tim pemenangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan pada tanggal 11 November 2024 dengan Nomor: 003/LP/PW/Kota/02.01/XI/2024 terkait perusakan ratusan APK Paslon Ridha -Rani.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Rion Artos, S.H, M.H, yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan di dampingi Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Tumpal Utrecht Napitupulu, S.H, M.H, dalam konferensi pers di Jalan Pemuda Medan, Kamis (14/11/2024).
Dijelaskan Rion, di lokasi masih menemukan APK yang telah dirusak orang yang tak bertanggungjawab tersebut, dan kondisi barang bukti masih sesuai dengan video rekaman CCTV yang telah beredar luas di media online maupun media sosial.
"Dalam video tampak terlihat seorang pria dengan mengendarai becak barang bermotor melakukan aksi pengerusakan terhadap APK Paslon No 2 yaitu Pasangan Calon Walikota Medan Ridha-Rani dan menukar dengan APK yang lain," jelas Rion yang mengaku tim hukum sudah mengantongi nama terduga pelaku berinisial RP warga Kampung Durian Medan.
Tumpal Napitupulu menambahkan bahwa Temuan investigasi oleh tim hukum akan diserahkan langsung ke Bawaslu Kota Medan pada Jumat (15/11/2024) siang dalam melengkapi syarat formal laporan perusakan APK.
"Tim juga menduga ada aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak demokrasi pada Pilkada Kota Medan ini. Dengan sengaja menggunakan cara-cara tidak terpuji untuk merusak kondisi dan suasana nyaman," ujarnya mengakhiri. (Red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota